-->

Diduga Melakukan Penipuan Jual Beli Online Senapan Angin, Dua Nomor Handphone Ngaku Dari Kediri Ini Dilaporkan Polisi



KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Modus penipuan jual beli online kini makin marak terjadi, bahkan para pelaku tindak kejahatan saat ini tak segan segan memakai sarana media sosial (medsos) untuk mengelabuhi korbannya dan berhasil maraub keuntungan dari  aksi kejahatan yang dilakukannya kepada korban.

Hati hati bagi masyarakat khususnya yang akan membeli sebuah prodak ,perhiasan maupun barang berharga lainnya melalui media sosial, harus jeli dan paham sekali siapa pemilik usaha barang tersebut.

Kini modus penipuan jual beli online berupa senapan angin (tembak) menimpa salah satu korban bernama Jacobus Dalle 'Lobo'Toraja warga Rindingbatu Kel. Rindingbatu Kecamatan Kesu Kabupaten Tana Toraja Utara - Sulawesi yang dilakukan oleh seorang pelaku atas nama Arid Ashari yang memiliki dua nomor telepon whatsapp 083136985479 dan 083136685478 dan memiliki akun fb Kurnia Sport perusahaan pembuatan senapan angin yang mengaku berasal dari Kediri.


Kejadian penipuan online yang dialami korban itu baru dialami sejak tanggal 26 Februari 2019 lalu, korban memesan tiga pucuk senapan angin jenis PCP Bocap Predator 500 CC seharga 6,8 juta kepada pelaku yang ia kenal melalui media sosial akun fb Kurnia Sport ,yang mana korban sudah membayar semua harga senapan angin senilai total 6,8 juta namun barang tak kunjung dikirim oleh pelaku.


Dengan nomor laporan kepolisian B/48/III/2019'SPKT tanggal 06 Maret 2019 korban melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polres Tana Toraja dengan pengaduan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku perempuan atas nama Arid Ashari warga yang mengaku tinggal di wilayah DSN Ketangi RT 03 Rw 010 Desa Bringin  Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang memiliki dua nomor whatsapp dan akun fb Kurnia Sport diatas tadi.


Korban saat ditanyai tribunus.co id melaui pesan whatsapp menceritakan kronologi kejadian tersebut. Mulanya korban pada bulan februari 2019 lalu sedang mencari senapan angin melalui media sosial dan dijumpailah akun FB bernana Kurnia Sport  ,kemudian korban tertarik dengan senapan yang dijual oleh pelaku, percakapan demi percakapan berlangsung di media sosial akun FB,  yang akhirnya korban meminta alamat perusahaan dan nomor telepon pelaku . Selanjutnya pelaku dengan( akun fb Kurnia Sport ) memberikan nomor whatsappnya kepada korban, selanjutnya Percakapan tersebut kemudian berlanjut di nomor WA masing masing antara pelaku dan korban.


Di dua nomor whatsapp tersebutlah akhirnya korban berkomunikasi lebih lanjut yang akhirnya korban tertarik dan mentransfer uang untuk tiga pucuk senapan sejumlah total nilai Rp 6,8 juta dikirim secara bertahap dua kali pada tanggal 26 Februari 2019 Rp 4.000.0000 dan Rp 2.800.000.
kenomor rekening Bank Mandiri pelaku 1520015113620 atas nama Arid Ashari.



Setelah uang sudah ditransfer kepada pelaku , korban selanjutnya menanyakan perihal proses pengiriman  barang tersebut kapan akan tiba di kampungnya, namun oleh pelaku dikabari dengan pesan whatsappnya  mengirimkan foto biro perjalanan via pos kilat, pengirim atas nama Sopian Nor warga DSN Ketangi Rt 003 Rw 010 Desa Bringin Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang mana dalam tanda bukti foto tersebut Sopian Nor memiliki usaha senapan angin dengan nama usaha Kurnia Toko Sport yang ber alamat di Jln Sikatan 2 Desa Lamong Kecamatan Badas Kabupaten Kediri Jawa Timur


Hingga ditunggu tunggu, beberapa hari hingga sekarang ini, senapan angin yang sudah dibayar lunas tadi tidak kunjung datang akhir nya korban terus berupaya menghubungi pelaku namun tak ada kabar dari pelakylu,  malah nomor WA dan akun FB korban diblokir semua oleh pelaku sehingga korban tidak bisa menghubungi dua nomor whatsapp dan akun fb tersebut.

Kesal dengan apa yang dibuat oleh pelaku kepada korban, korban akhirnya  melakukan pengecekan terhadap dua nomor whatsapp tersebut melalui media sosial FB, setelah di cek Pelaku rupanya tidak hanya memiliki satu akun FB saja, melainkan banyak akun FB, hal ini setelah dilakukan pengecekan terhadap dua nomor tersebut ,terdapat akun FB bernana Kurnia Sport, FB Wulania Maya Sari, FB Agustin Dery, FB Endah Wahda,FB Predator fx,yang mana semua akun fb tersebut memakai dua nomor Hanphone whatsapp diatas untuk pemesanan senapan angin.

Terpaksa kasus ini oleh korban dilaporkan kepihak berwajib dan dilimpahkan ke Polres Tana Toraja untuk mengusut para pelaku maupun sindikat jaringannya yang telah menipu dirinya. Kami berharap modus penipuan seperti ini bisa segera terbongkar karena diduga masih banyak korban yang mengalami sama seperti saya"ucap korban. (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama