-->

Edarkan Sabu sabu Warga Gunung Anyar Surabaya Di tangkap Unit Reskrim Polsek Asem Rowo





Tribunus.co.id - Surabaya -   Puji Rahmad (39), Tukang Batu warga jalan Amir Machmud gg 3 no 02A Gunung Anyar Surabaya ini harus berurusan dengan Aparat Kepolisian karena kedapatan membawa Narkoba jenis 1 Sabu sabu, Puji ditangkap Unit Reskrim Polsek Asem Rowo Surabaya pada Hari Kamis (04/04) pagi.

      Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 2 (dua) poket sabu-sabu dengan berat 1,25 gram beserta pembungkusnya dengan rincian masing-masing poket seberat 0,64 gram dan 0,61 gram.

Kapolsek Asemrowo Kompol H. Nur Suhud Melalui Kanit Reskrim AKP Saifudin menjelaskan, pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo melaksanakan Patroli Hanting, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Gunung Anyar Surabaya ada seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. 

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo menyelidiki laporan tersebut. Dan ternyata benar di tempat kejadian perkara (TKP) memang ada seorang laki-laki yang bernama Puji Rochmad (Tersangka) yang sedang kedapatan menyimpan, menguasai, memiliki sabu-sabu sebanyak 2 (dua) poket yang disimpan didalam dompetnya." Jelentrehnya. 

Tersangka saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Asem Rowo beserta barang buktinya guna penyidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka harus mendekam dibalik jeruji Mapolsek Asemrowo dan dikenakan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika."Jelasnya.(Fafa)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama