-->

Kapolresta Malang Kembali Ingatkan Soal Netralitas Polri Jelang Pemilu



Tribunus.co.id, Malang  - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang menerima kedatangan Kombes Pol Awang Joko Rumitro di Mapolresta Malang, Rabu (27/3/2019).

Kunjungan yang berlangsung membahas mengenai profesionalisme pengamanan Pemilu 2019 dan netralitas Polri pada ajang pesta demokrasi tersebut.

"Kita sebagai anggota harus netral sesuai perintah Kapolri, kunjungan Kombes Pol Awang Joko Rumitro, di Polres Malang Kota ini melakukan sosialisasi dan penekanan kepada anggota untuk netralitas dijaga, kita Polri harus profesional melaksanakan pengamanan Pemilu 2019 agar sukses dan aman," ungkap Kapolresta Malang, AKBP Asfuri, SIK, MH.

Kapolresta menekankan untuk prajurit yang akan dilibatkan dalam pengamanan Pemilu 2019, agar mengikuti pedoman yang telah diterima bahwa tidak boleh menyalahkangunakan kewenangan jabatan.

"Instruksi dari Kapolri, kita sebagai anggota Polri harus netral tidak boleh mendukung salah satu kontestan Pemilu, tidak boleh menggunakan barang dinas untuk kepentingan politik, serta tidak boleh menyalahkangunakan kewenangan jabatan. Semua harus diindahkan," lanjut Kapolresta Malang.

Bahkan, sebelumnya sudah disampaikan oleh Kapolri bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat kepada anggota Polri yang masih saja tidak netral dalam kontestasi politik, meski sudah diperintahkan.

Selain itu Kapolresta Malang juga meminta kepada anggota agar memberikan pelayanan dan pengamanan sehingga masyarakat bisa nyaman khususnya di wilayah Malang Raya dan Jawa Timur.

Sementara Kasubbag Humas Polresta Malang, Ipda Ni Made Marhaeni, SH, juga menambahkan, bahwa anggota Polresta Malang harus netral. Jika tidak, maka siap-siap mendapat tindakan dari pimpinan.

"Anggota Polresta Malang ya harus netral, bahkan semuanya juga. Kalau tidak, ya pastinya mendapat tindakan nanti dari pimpinan," kata Ipda Ni Made Marhaeni, SH kepada tribunus.co.id.

Adapun dalam penerimaan kunjungan utusan dari Mabes Polri sendiri diikuti oleh seluruh Wakapolres jajaran eks Polwil Malang.

Seperti Malang Kabupaten, Kota Batu, Pasuruan Kabupaten, Pasuruan Kota, dan Probolinggo Kota. (An).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama