-->

Lagi-lagi di Depok Jawa Barat, Salah Input Data Perolehan Suara, Selalu yang di Rugikan Kubu 02




DEPOK,TRIBUNUS.CO.ID - Kesalahan input data pada aplikasi Situng milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali ditemukan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Depok, Jawa Barat. Bahkan, pada angka di salah satu TPS yang selisih sebanyak 100 suara.

Kasus ini ditemukan di TPS 48 Tanah Baru, Beji. Padahal berdasarkan C1 pleno petugas TPS setempat, angka yang tertulis untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf ialah 135 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi 114 suara. Suara tidak sah 3 suara, dengan jumlah pemilih 252 orang.

Namun berdasarkan data Situng, yang merupakan aplikasi KPU, suara untuk 01 dicatat 235 suara, dan 02 ditulis 114 suara. Itu artinya terjadi selisih 100 suara untuk kubu Jokowi-Ma’ruf.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, tidak membantah kejadian tersebut. Nana berdalih, kesalahan input data pada aplikasi tersebut diyakini akibat human error.

“Kembali memang saya mau menegaskan bahwa kami posisinya implementator. Hitung ini kan kebijakan dari KPU RI, kami kemudian melaksanakan perekrutan petugas entri data dan scan C1,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 April 2019.

Selain di wilayah Beji, kesalahan input data juga terjadi di Sukmajaya. Angka yang selisih hanya satu suara. Yang seharusnya 197 suara untuk paslon 02, namun menjadi 196 suara. Dengan demikian sudah ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data pada aplikasi tersebut. Yakni, TPS 30 Bojongsari, TPS 48 Beji dan di wilayah Sukmajaya.

Nana menegaskan, kesalahan tersebut bukan karena adanya kecurangan melainkan karena faktor kelalaian yang disebabkan kelelahan.

“Mereka (petugas KPU) kerja dari malam sampai subuh, itulah yang mungkin terjadi, human error karena faktor kelelahan. Saya rasa ini manusiawi dan itu tidak bisa dipungkiri. Harusnya di atas, tapi keketik yang bawah. Saya kira ini kan hampir terjadi di semua daerah,” katanya.

Terkait hal itu, Nana pun berharap masyarakat bisa menanggapi persoalan itu dengan bijak. Sebab, dari jumlah TPS di Kota Depok yang mencapai 5.775 TPS, ditambah 28.875 jenis dokumen yang di-input, kesalahan hanya ditemukan pada tiga titik.

“Saya selalu yakinkan, yang dipakai itu bukan hasil input atau scan. Yang sah itu yang penghitungan berjenjang di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” ujarnya.

Adapun aplikasi Situng itu, kata Nana, dibuat untuk menjawab rasa penasaran masyarakat yang tak sabar ingin menunggu hasil resmi rekapitulasi perolehan suara.

“KPU dengan transparan si akhirnya membuat lah itu, Situng tadi. Tapi problem kita yang entah lelah karena kan bekerja pagi siang sore ya human error tidak bisa di pungkiri. Tentunya ini jadi catatan kami dan sejak temuan awal selalu kami evaluasi,” kata dia.

Pewarta : rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama