-->

Cekcok Pasal Kontrakan Rumah, Dua Warga Betung Banyuasin Tewas Mengenaskan

Tempat kejadian perkara perkelahian yang berujung dua orang korban meninggal dunia 11/05/2019 Pukul : 17:30. WIB


BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID - Cekcok masalah kontrakan rumah dua orang warga kelurahan rimba asam kecamatan betung kabupaten banyuasin Sumsel tewas mengenaskan bersimbah dara terkena sabetan celurit dan tusukan pisau.

Kapolsek Betung AKP. Nasirudin, SH. MSi. Menuturkan bermula “SP Alias Supen (39) dan UD Alias Udin(47) Sama sama warga rimba asam betung, mendatangi rumah yang suda di beli nya namun sekarang masih sebagai Showroom Sepeda Motor usaha Andik (AD), Setibanya di Showroom Sepeda Motor usaha AD yang beralamat di kelurahan rimba asam kecamatan betung kabupaten banyuasin, pada hari Sabtu 11/05/2019 Pukul : 17:30. WIB. Kemarin.

SP dan UD bersitegang dengan AD karna SP dan UD Ingin segerah mengosongkan rumah yang sudah di Beli nya itu, sementara AD telah mengontrak rumah tersebut selama lima tahun, kepada warga rimba asam, sementara waktu baru berjalan 2 tahun, pemilik rumah telah menjual rumah tersebut kepada saudara SP, sedangkan kontrak rumah tersebut telah dibayar AD untuk lima tahun, dan kontrakan tersebut baru berjalan dua tahun.Ungkap Kapolsek.

Kemudian Saudara SP merasa telah membeli rumah tersebut berencana hendak membangun tempat tersebut dan telah menaruh bahan bangunan berupa batu bata di depan usaha AD, Persoalan ini sudah dilaporkan ke Polsek Betung. Ujar Kapolsek.
Dari informasi yang didapatkan oleh awak media, yang membuat korban menjadi gelap mata, karena rumah yang disewa oleh pelaku hendak dibangun oleh korban Sup, dan material bangunan pun sudah dipersiapkan persis di depan rumah tersebut yang merupakan Showroom Sepeda Motor milik AD.
Saat dua jenazah korban perkelahian di rumah sakit umum daerah banyuasin Sumsel.


Karena belum adanya titik terang dari kedua belah pihak perseteruan ini berakhir dengan perkelahian yang berujung kematian, awalnya perkelahian UD dan AD, diketahui AD yang bersenjatakan senjata tajam (celurit) AD menebas UD dengan membabi buta akibat sabetan celurit AD membuat UD roboh tak berkutik tergeletak dari hasil pemeriksaan medis UD mengalami luka sebanyak 11 liang meninggal ditempat kejadian.

Setelah AD mengetahui UD sudah tidak bernyawa lagi AD mengejar korban SP lalu terjadilah perkelahian, dari perkelahian Tersebut SP mengalami luka tusuk sebanyak 16 liang, berujung SP meninggal dunia.

Setelah dilakukan tindakan secara medis dan membuat pernyataan keluarga SP meminta Jasad Alm SP untuk di bawah ke rumah Duka, dan Jenazah Alm UD Lagi menunggu Keluarganya,

Sekarang tersangka AD kini masih dalam pengejaran petugas dan anggota melakukan olah TKP. Tandas Kapolsek di TKP.

Pewarta : rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama