-->

Polda Jatim Tangkap 6 Pelaku Tersangka Pembakaran Mapolsek Sampang Madura



TRIBUNUS.CO.ID, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa timur berhasil amankan 6 tersangka pelaku pembakaran dan perusakan di Polsek Tambelangan, Sampang Madura, rabo (22/05/2019) dalam sepekan ini.

Saat di konfirmasi hal tersebut Kapolda menyampaikan bahwa ke enam tersangka kami amankan dan kami periksa secara maraton, kata Kapolda Irjen Pol Drs. H. Luki Hermawan Msi., kepada awak media, minggu (26/05/2019).

Hingga kini kami masih mencari para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang Madura. Kepolisian dibantu oleh para tokoh Ulama dan  agama, serta Kiai juga Habaib dari Sampang Madura.

Kapolda menduga para pelaku aksi pembakaran dan perusak Mapolsek ini bersembunyi di pesantren di sejumlah wilayah Sampang dan sekitaran Madura.

"Kami sudah mengindentifikasi semua para pelaku, dan kami juga telah koordinasi dengan para Kiai di pesantren untuk menyerahkan diri karena kami sudah mendapat identitas mereka." penyampaian tegas orang nomor satu di Kepolisian Daerah Jawa Timur berpangkat dua bintang ini.

Saat ini, Kepolisian Polda Jatim masih dalami siapa dalang penyuplai dana aksi massa perusakan dan pembakaran tersebut. Namun itu, Polda Jatim juga mencari siapa pembuat bom molotov yang menjadi sebab terbakarnya gedung serta unit - unuit yang ada di Mapolsek Tambelangan.

"Kami masih kembangkan adanya 28 sisa bom molotof. Dan nanti akan kami temukan siapa pembuat bom molotof ini." terang Kapolda Jatim

Enam tersangka bisa disangkakan nanti dengan pasal 170 KUHP. Namun pasal bisa ditambahkan, sebab di ketahui aksi perusakan dan pembakaran itu massa juga melakukan penjarahan barang di lokasi tempat kejadian perkara.

Pewarta  : Rachmat H.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama