TRIBUNUS.CO.ID, PASURUAN - Polres Pasuruan Kota jajaran terus berupaya ungkap dan memburu para pelaku tindak kriminal khususnya di wilayah kota untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan di seluruh wilayah hukum Mapolres Pasuruan Kota.
Dari sekian kasus yang ditangani hingga pengungkapan kasus - kasus tindak krimanal mau pun kejahatan berhasil ditangani hingga penangkapan bagi mereka para pelaku pelanggar hukum.
Hal itu dibuktikan dengan hasil kinerja secara menyeluruh oleh Sat - Polres kota jajaran dengan kerjasama masyarakat atas dasar laporan yang ada.
Kapolres AKBP Agus Sudaryatno, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Kompol Mario Prahatinto S.H., S.I.K., menyampaikan intinya segala tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota, baik tindakan pre emtif, preventif, maupun represif, semua itu bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Pasuruan kota. Semua dilakukan untuk menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat Pasuruan Kota dalam menjalankan aktifitas sehari - hari nya.
"Akan tetapi, tindakan itupun tidak berjalan lancar tanpa ada nya support dari para tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen yang ada di pasuruan kota. Oleh karena nya, Polres Pasuruan kota menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi dan kondisi Pasuruan Kota yang kondusif. Sehingga segala kegiatan yang berlawanan dengan hukum tidak terjadi. Akan tetapi, jika pun ada tindakan yang berlawanan dengan hukum, Polres Pasuruan Kota akan menindak tegas segala perbuatan tersebut." Kata Kapolres yang di sampaikan oleh Waka Polres Kompol Mario Prahatinto S.H., S.I.K.
" Banyak kasus yang sudah tertangani oleh pihak Mapolres kota jajaran selama ini, diantaranya beberapa hari lalu melalui konfrensi pres. Kami sudah sampaikan kepada rekan - rekan pers atas berhasil dan terungkapnya jaringan aksi begal Pasuruan yang selama ini sangat meresahan Warga Masyarakat Kota dan Kabupaten Pasuruan." Imbuhnya
Lebih lanjut, Polres Pasuruan Kota melalui Satserse - Narkoba juga lakukan penangkapan kasus Narkotika jenis sabu. Pelaku SA (38) pria asal Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap di sebuah lahan kosong Desa Curah Dukuh, Kraton, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (11/04/2019) sekira pukul 21.00 Wib yang lalu.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP. Imam Yuwono, S.H., kepada wartawan menyampaika bahwa SA saat tertangakap dan pada saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik kami, ia mengaku merupakan dari salah satu (oknum..red,) anggota LSM.
“Pada waktu kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan), kepada kami ia mengaku salah satu oknum anggota dari salah satu LSM. Dirinya (SA) selain mengaku oknum LSM juga merupakan kurir sabu,” Kata Kasat Narkoba AKP. Imam Yuono, SH.
Kemudian, dari penangkapan (SA) kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti 1 klip Sabu seberat 0,45 Gram, dan 1 HP merk LG, dan 1 Pipet Kaca. Pungkasnya
Atas perbuatannya itu, tersangka kami kenakan dengan pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU no. 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun. (Gale , Rachmat)
Admin 081357848782 (0)