-->

Terlibat Rampas Motor Dan Ponsel ,Dua Remaja Ingusan Berhasil Diamankan Polisi




KEDIRI, TRIBUNUS.CO.ID - Petugas unit Reskrim Polsek Pagu telah berhasil mengamankan pelaku perampasan kendaraan bermotor dan ponsel pada Kamis malam (2/5/2019).

Kedua pelaku yang kini diamankan itu ialah Ahmad Afandi (19) warga Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri dan M (15) pelajar warga Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pagu AKP Ismu Kamdaris melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan, kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Ya salah satu dari kedua pelaku ada yang masih dibawah umur berstatus pelajar, "terang Bripka Erwan, Jumat (3/5/2019).

Dikatakan Erwan, awal kasus tersebut. Mulanya, Bambang Subagyo (16) dan Andrian Damayana (14) warga Dusun Ringingong Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Kamis malam mengendarai sepeda motor yamaha Jupiter nongkrong di area kawasan simpang lima gumul Kabupaten Kediri.

Kedua pelajar itu tiba-tiba didatangi Ahmad Afandi (19) dan M (15) mengendarai honda revo nopol AG 4106 FL . Kedua pelaku kemudian mengajak ngobrol dengan korban." Kedua pelaku ini juga sempat kedua korban nongkrong di dekat area rumah sakit SLG,"beber Kasi Humas.

Perkenalan hanya baru hitungan jam itu, Ahmad Afandi ingin mencoba mengendarai sepada motor milik Andrian Damayanta. Pemilk kendaraan itu mengijinkan Ahmad Afandi untuk mengendarainya dengan syarat korban dibonceng.

"Ahmad afandi membonceng Andrian dan Bambang dibonceng M," terang Bripka Erwan.

Tiba di tempat wisata sumber Gundi Desa Tanjung Kecamatan Pagu mereka berhenti. Tiba-tiba Ahmad Afandi meminta ponsel milik Andrian. Andrian yang ketakutan menyerahkan ponsel miliknya terhadap pelaku.

Tak hanya itu, setelah menerima ponsel Andrian mendorong korban hingga terjatuh hingga mengenai sepeda motornya. Sementara itu, Afandi juga memukul ke arahBambang dengan tangan kanan hingga dua kali mengenai telinganya.


"Kedua korban ini ketakutan lari  menyelematkan diri. Sedangkan kedua pelaku dengan leluasa menbawa sepeda motor milik korban," jelasnya.

Kedua korban yang bersembunyi disemak semak dan mengetahui kedua pelaku pergi akhirnya memberanikan diri keluar dari persembunyian. Kedua korban lalu berjalan kaki ke arah barat ke perkampungan meminta pertolongan warga.

"Kedua korban diantar oleh warga datang ke kantor untuk melapor. Selanjutnya unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,"tutur Erwan.

Petugas yang melakukan pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Ahmad Afandi berhasil diamankan dan sedangkan M juga berhasil diamankan dirumah neneknya diwilayah Kecamatan Kayen Kidul. Kedua pelaku akhirnya digelandang beserta barang buktinya.

"Kedua pelaku saat ini masih dimintai keterangan,"tandasnya.(har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama