-->

Bareskrim Polri Berhasil Amankan 37 Kg Sabu dan Tersangka WNA asal Malaysia





TRIBUNUS.CO.ID, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Jakarta. Enam pelaku WNA asal Malaysia juga telah diamankan.

Masing-masing pelaku adalah Mohammad Ikhsan, Iskandar Zulkarnain, Moh Hasrin, Sahron Nissan, Sallehuddin, dan Rohizam.

Pengungkapan kasus ini dipimpin anggota Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Victor Siagian.

“Kami menyelidiki kasus ini kurang lebih 1 bulan. Jaringan Malaysia-Jakarta ini menggunakan kapal pesiar,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (08/06/2019).

Penyelundupan narkotika jenis sabu ke Indonesia itu merupakan sindikat kejahatan terorganisir Malaysia. Di mana para pelaku ditangkap di komplek pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

“Penangkapan dilakukan setelah kapal pesiar moto cruise Karenliner Langkawi warna putih mengangkut Narkotika Sabu dari Malaysia ke Jakarta,” tegas Brigjen Pol. Eko Daniyanto.

Dalam penangkapan tersebut aparat Kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika sabu sebanyak sekitar 37 bungkus sabu seberat 37 kg.

(Rachmat H)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama