-->

Melawan Akan Ditangkap, Perampok Minimart di Sidoarjo Tewas Tertembak Timah Panas Polisi



Tribunus.co.id, Sidoarjo, Jatim - Dua orang pria inisial TO (28) dan AH (32) diduga kuat sebagai spesialis perampokan minimarket di salahsatu bilangan Kota Sidoarjo - Provinsi Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena aksi kejahatannya dapat terungkap petugas.

TO (28) hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dimata hukum. Sedangkan inisial AH (32) alias Bule, terkapar dan tewas ditembus timah panas Polisi dikarenakan melawan saat akan ditangkap Petugas kepolisian Polresta Sidoarjo.

Hal tersebut terungkap dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.I.K., dan dihadiri oleh puluhan wartawan dari Media Cetak, Online maupun Elektronik, di Aula Bharadaksa, Polresta Sidoarjo, Sabtu (13/07/2019)

"Tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara mencari sasaran Indomaret yang buka 24 jam di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya. Ketika keadaan sepi pembeli, pelaku masuk kedalam toko Indomaret dengan menggunakan sajam atau senjata api dan mengancam serta melukai pegawai Indomaret yang sedang bertugas," terang Kapolresta Sidoarjo.

Lebih jauh, Perwira Polri dengan 'Melati Emas' tiga dipundaknya (Kapolresta-red) itu, kembali menjelaskan, berdasarkan rekaman cctv yang ada di Indomaret (TKP-red), akhirnya petugas berhasil menangkap seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis inisial TO (28) warga Perum Taman Puspa Sari, blok CC, No.14, Desa Kali Pecabean.

"Berdasarkan hasil interograsi dengan tersangka TO, Jum’at (12/07) sekira pukul 22.30 WIB, telah dilakukan upaya penangkapan oleh petugas terhadap pelaku lain yaitu seorang residivis dan pengguna sabu inisial AH alias Bule (32) warga Surabaya," katanya.

Karena melawan dan mengeluarkan senjata tajam saat akan ditangkap, kata Kapolresta, akhirnya tim Sus Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo menembak tersangka Bule yang sebelumnya di berikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara namun tidak di hiraukan oleh terduga pelaku sehingga membahayakan jiwa petugas.

"Setelah terduga pelaku dapat dilumpuhkan, selanjutnya pelaku (AH-red) dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, dan setelah dilakukan tindakan medis, ternyata tersangka sudah dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya di mintakan VER," bebernya.

Menurut orang nomor satu di jajaran Polresta Sidoarjo yang dikenal warganya ramah nan humanis, namun tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih itu, dalam pengungkapan kasus tersebut, selain berhasil mengamankan para pelaku perampokan minimart, pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti (BB) yang merupakan hasil dan alat kejahatan dari pelaku TO dan AH.

"BB yang berhasil diamankan diantaranya, 3 buah sajam jenis clurit dan pisau, 1 buah kaos, 2 pasang sepatu, 1 buah topi, 1 buah tas pinggang, 2 jaket parasut, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih strip merah No. Pol L-5947-KY, 1 buah helm, uang tunai sebesar Rp 20 juta, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih strip biru No. Pol L-4489-IJ," jelasnya.

"Selain itu, diamankan juga dari para tersangka, 4 buah handphone. 120 Kartu E-Tol bank BCA. 80 Kartu E-Tol bank Mandiri. 10 Paket Sabu. 1 bungkus serbuk obat pil jenis Koplo. Untuk Pasal yang dikenakan terhadap tersangka, yaitu Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e, 2e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara selama-lamanya 12 tahun," pungkas Kapolresta Sidoarjo.  (Mbut)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama