-->

Asik Berjudi Bola Online Di Warnet, Warga Ploso Baru Diringkus Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya




Surabaya || Tribunus.co.id - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya berhasil mengamankan Leo Wardi (36) Warga Ploso Baru No 123 Surabaya,karena Kedapatan Bermain Judi Bola Online Di sebuah Warnet Jalan Ploso Baru No 57 Surabaya,Selasa (27/08/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.


Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya,Iptu Evan Andrias.S.H. mengatakan tersangka Berhasil kita tangkap tanpa melakukan Perlawanan Sedikit pun di sebuah Warnet Di tempat Dia bermain Judi Bola Online Tersebut.

Dari tangan tersangka petugas Berhasil Mengamank
an Barang Bukti Berupa 1(Satu) set Komputer dan 4 lembar Print Screen dan 1(satu) ATM BCA 

Masih Iptu Evan Mengatakan, berdasarkan dari laporan Warga Sekitar,tentang ada nya permainan Judi Bola Online Di sekitar Ploso  tersebut,akhirnya petugas melakukan penyisiran di lokasi yang dituju dan hasilnya petugas bisa menangkap tersangka beserta barang bukti,dan kini Tersangka Kita Gelandang ke Mako Polsek Pabean Cantikan Surabaya Guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya Tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHP,tentang Perjudian tegasnya (cholik/BS).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama