-->

Codot Buruh Harian Lepas Diringkus Polisi




KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID -Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri kembali bekuk seorang pelaku edar narkoba jenis pil dobel L diwilayah Dusun Kepung Desa Kepung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.Senin (22 Juli 2019).

Pelaku ini diketahui berinisial ARP alias Codot bin Agung (27 )warga setempat yang bekerja sebagai buruh harian lepas.

Pelaku tertangkap tangan petugas, setelah petugas Satresnarkoba Polres Kediri  mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba .

Usai melakukan serangkai penyelidikan dan penggeledahan , petugas menemukan  barang bukti  ribuan butir pil dobel L sebanyak 1070 butir dari tangan pelaku, dan satu buah HP merk Oppo turut diamankan.

Kasubbag HUmas Polres Kediri IPTU Purnomo mengatakan pelaku tertangkap tangan lantaran memiliki ribuan butir pil dobel L dan pelaku ini diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas''tutur IPTU Purnomo.

Beermula petugas mendapat informasi dari masyarakat lalu petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku,al hasil pelaku benar memiliki dan megedarkan pil dobel L kepada SH bin Mualim.



Pelaku kita tangkap di Dusun /Desa/Kecamatan Kepung pukul 05:00 WIB tanpa melawan petugas.selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mako Polees Kediri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ,pelaku dijerat dengan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan''pungkasnya,(har).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama