-->

Tukang Servis Sepeda Motor Dibekuk Polisi Gegara Sabu - Sabu




KEDIRI,TRIBUNUS.CO.ID - Simpan narkotika jenis sabu - sabu, pria berinisial Z alias Jo bin Sajadi (49) warga Jl Margomulyo Bolorejo Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri diamankan polisi' Selasa (23/7/2019)


Tersangka ini diketahui kesehariannya sebagai tukang servis sepeda motor dan melakukan kerjaan sampingan edar narkotika .



Kasubbag Humas Polres Kediri IPTU Purnomo saat dikonfirmasi tribunus.co id mengungkapkan, pelaku  diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri lantaran miliki dan menyimpan narkotika jenis sabu - sabu , Pelaku kita tangkap di sebuah pinggir jalan umum Desa Menang Kecamatan Pagu pukul 19:00 wib. karena dijalan inilah menurut informasi masyarakat sering terjadi transaksi peredaran narkoba"tutur IPTU Purnomo.

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku didapati menyimpan empat plastik klip berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat keseluruhan 0,31 gram " terang IPTU Purnomo.

Selain itu satu buah HP merk Evercoss warna hitam milik tersangka turut diamankan.

Saat ini tersangka berserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut" imbuh nya.

Atas perbuatannya, tersangka ini dikenai pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika." Pungkasnya (har)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama