-->

Grebek Judi Qyu - Qyu Di Garasi PT Arjuno ,Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya Amankan Tiga Pelaku




Surabaya || Tribunus.co.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya Berhasil Mengamankan 3(Tiga) Orang lelaki yang sedang asyik bermain Judi Domino (Qyu-Qyu) Di sebuah Garasi PT.Arjuno di jalan Dumar Industri Blok H No.1 Surabaya  Kamis,(28/8/2019) pukul 15.30 Wib.

Kapolsek Asemrowo Kompol H.Nur Suhud,S.H., Melalui Kanit Reskrim nya AKP.Saifuddin S.H., mengatakan,Ketiga Pelaku perjudian ini kita tangkap tanpa ada perlawanan sedikitpun,
Ketiga pelaku yang berhasil kita amankan masing-masing bernama, Wiyono (57) warga Setro Gang Buntu No 10A Surabaya,Yussuwardi(52) Warga Dupak Baru gang Buntu No 30 Surabaya,dan Abdul Muchos(40) Warga Desa Wonorejo,Kecamatan Wonokambang Jombang Jawa Timur.

Masih Udin Mengatakan, Penangkapan ini berhasil kita lakukan Berkat Informasi dari Masyarakat bahwasanya Di Garasi PT.Arjuno Kerap Dibuat Judi,dengan mengantongi Informasi Dari Masyarakat ini akhirnya kita terjunkan petugas untuk Mengintai Lokasi Sesuai Info tersebut.


Dari tangan Pelaku Kita Berhasil Mengamankan Barang bukti Berupa 1(Satu) set Kartu Domino dan Uang yang Digunakan Untuk Berjudi sebesar Rp.175.000,- (Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).ucap Kanit Reskrim Polsek Asemrowo ini.

Kini Tersangka berhasil kita bawa Ke Mako Polsek Asemrowo beserta alat Buktinya Guna proses penyidikan lebih Lanjut,untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nyaa Pelaku kita jerat dengan Pasal 303 KUHP.tentang Perjudian ungkap AKP.Saifuddin( fafa/BS ).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama