-->

Ruang Tahanan Khusus Untuk Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Kandang Cobra




www.tribunus.co.id - Lumajang-Jatim,  Kapolres Polres Lumajang menggelar press release predator pemerkosa anak kandungnya sendiri di markas komando (mako) polres Lumajang atau disebut Kandang tim Cobra.

Mata lebam serta bibir nyonyor terlihat dari wajah Sugeng Slamet (44), saat berjalan dengan kawalan ketat Tim Cobra Polres Lumajang menuju Kandang Cobra untuk diinterograsi terbuka oleh Kapolres Lumajang. Sugeng adalah pelaku yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang dilakukannya hingga puluhan kali.

Meskipun telah ditutup dengan penutup kepala, memang wajah babak belur pelaku tak bisa ditutupi. Wajah lebam tersebut ia dapatkan seusai dihajar oleh sesama tahanan di tahanan Mapolres Lumajang.

“Baru kemarin malam pelaku ini masuk ke tahanan Mapolres Lumajang, tetapi pagi sudah bonyok gini. Para tahanan lain yang ikut menghajarnya hingga babak belur setelah mengetahui perbuatan bejat si Sugeng,” ungkap Kapolres Lumajang  Muhammad Arsal Sahban kepada kabarpolri.com , Jum'at (2/8/2019).

Kapolres sendiri mengatakan, Polisi yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai SOP,   "yakni, mengontrol para tahanan hampir untuk setiap jamnya."

Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam, namun mungkin di sela-sela pengecekan tersebut,  narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya menyetubuhi anak kandungnya, lalu mengeroyok Sugeng.

“Padahal tahanan yang ada didalam sini bermacam-macam mulai dari maling motor, rampok, bahkan ada pula begal. Tetapi tidak ada yang sekeji Sugeng yang menyetubuhi anak kandungnya."

"Singa sekalipun yang merupakan raja hutan tak akan pernah mau memakan anaknya sendiri,” ungkap Arsal.

Agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, Kapolres pun memisahkan Sugeng dengan tahanan yang lain.  “Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, saya menempatkan Sugeng ini di ruang tahanan khusus dan terisolasi dengan para tahanan yang lain,”  ujar Kapolres Lumajang.

Perlu diketahui, aksi bejat Sugeng yang menggauli anak kandungnya sebut saja Mawar (19) ini dilakukan sejak tahun 2015 atau saat Mawar masih berumur 15 tahun. Mawar baru berani melaporkan aksi biadab tersebut pada saat Sugeng mengajaknya kembali melakukan persetubuhan dengan membawanya ke salah satu hotel yang berada di Kecamatan Senduro pada Senin (29/7/2019). Korban pura-pura ke kamar mandi, dan akhirnya melalui jendela hotel, Mawar berhasil kabur dan langsung melaporkan perbuatan ayahnya ke Mapolsek Senduro, Pungkas kapolres Lumajang.  (Wak Dul)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama