-->

Satreskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Ringkus Driver Ojol Pelaku Tindak Asusila Melalui Aplikasi Jogo Suroboyo




Surabaya - Tribunus.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil amankan seorang pelaku  tindak pidana asusila / perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap Penumpang nya.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, “Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kejadian tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," ujarnya di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Selasa (13/08/2019).

Pelaku berinisial FF (27) warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya ini keseharian nya  berprofesi sebagai driver ojek online. Dalam pengakuan nya kepada petugas pelaku berdalih tak sadar atas apa yang telah dilakukan nya  dikarenakan pelaku tertarik melihat perempuan yang dibonceng nya dengan memesan melalui aplikasi online.


Masih Sudamiran menyebutkan, kronologi kejadian berawal dari korban yang merasa Tan nyaman karena diraba dibagian badan yang sensitif, kemudian Korban mulai curiga atas kelakuan pelaku yang tidak menyenangkan terhadap dirinya, dengan keberaniannya, korban langsung melompat turun dari motor pelaku,lalu korban di kejar - kejar oleh pelaku dan akhirnya korban berhasil  berlindung ke masyarakat sekitar kejadian," ucapnya.

Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi nya kepada kami melalui aplikasi Jogo Suroboyo, Ternyata, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi kita, Melalui aplikasi Jogo Suroboyo inilah, Satreskrim Polrestabes Surabaya Khususnya Unit Jatanras langsung melakukan gerak cepat melalui penyelidikan dan diketemukan identitas tersangka.


Alhamdulillah berkat aplikasi Jogo Suroboyo ini “dengan waktu  kurang dari 24 jam, Pelaku dapat kita tangkap dan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Cholik).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama