-->

Berdalih Untuk Membayar Hutang, Pemuda Penganguran Ditangkap Unit Opsnal Polsek Krembangan Surabaya




SURABAYA,TRIBUNUS.CO.ID - Anggota Opsnal Polsek Krembangan Surabaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Berhasil Menangkap Seorang Pemuda Bernama Agus Zainal (33) warga Arimbi Surabaya, Pemuda ini ditangkap karena kedapatan  mencuri kotak berisi uang di salah satu rumah warga bernama Tarwiti (62) seorang Penjual Bensin Eceran ,pada Hari Rabu (21/08/2019) sekitar Pukul 06.00 Wib.di Jalan Tambak Asri Surabaya.


Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan, pelaku nekat mencuri Lantaran sudah lama menjadi pengangguran. Apalagi dia butuh uang untuk membayar hutang.awalnya pelaku yang menggunakan sepeda motor ini melewati Jalan Tambak Asri, pelaku berhenti di rumah Korban dengan maksud membeli bensin eceran,karena melihat korban tertidur di dekat kios tempat jualan bensinnya. Seketika itu juga terbesit lah niat jelek pelaku karena melihat kotak plastik yang berisikan Uang di bawah tempat yang ditiduri korban.


Masih Esti Setija Oetami Mengatakan,tanpa Berpikir Panjang Kotak Tersebut langsung Diambil oleh Pelaku,dan berniat Langsung Kabur,namun naas ketika hendak kabur, Suami Korban yang mengetahui kejadian ini langsung keluar Rumah Dan berteriak,Masa yang Mendengar teriakan Suami Korban ini langsung Menangkap pelaku dan langsung mengamankan nya,ungkap nya.



Dari tangan Pelaku,Petugas Berhasil Mengamankan Barang bukti berupa 1(Satu) Buah Kotak Plastik Berisikan Uang Tunai Sebesar Rp 129.000,-,dan Kini tersangka Kita Bawa Ke Mako Polsek Krembangan Surabaya guna Penyidikan Lebih Lanjut,

” Atas perbuatannya, tersangka akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancamannya kurungan paling lama 4 tahun penjara, “pungkasnya.(fafa/BS).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama