-->

Karena Kabut Asap Tebal, Pemkab Banyuasin Memundurkan Jam Masuk Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Drs. H. M. Yusuf, M.Si,
BANYUASIN,TRIBUNUS.CO.ID -  Kemarau yang berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai daerah khususnya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH, mengeluarkan Surat Edaran Bernomor : 420/1547/Disdikbud-PSD/2019 .

"Melalui kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Drs. H. M. Yusuf, M.Si, yang ditujukan kepa Korwil Disdikbud Kecamatan se- Kabupaten Banyuasin dan Kepala Sekolah (PAUD,TK) SD dan SMP.

Yang Isinya Untuk meminimalisasi para siswa terpapar kabut asap tebal pada pagi hari, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banyuasin memundurkan jadwal masuk sekolah di Kabupaten Banyuasin dan harus menggunakan masker.

Masuk sekolah kegiatan ngajar mengajar pada hari biasanya masuk pukul 07.30 WIB pagi. Untuk sementara kabut asap seperti sekarang ini diundur menjadi masuk sekolah kegiatan belajar dan mengajar masuk pukul 08.30.WIB pagi. 

“Jika kabut asap tebal masih terasa di pagi hari, kebijakan ini akan terus kita berlakukan. Karena beberapa hari ini terasa cekat dan tebalnya kabut asap di wilayah kita ini, Kabupaten Banyuasin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H.M Yusuf, M.Si, jelaskan pada awak media, Jum’at (20/09).

M. Yusuf, mengatakan kebijakan Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH, memundurkan jadwal masuk sekolah pada pukul 08.30.WIB dalam wilayah Banyuasin ini, sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banyuasin juga mengimbau kepada seluruh pejabat di sekolah, agar memastikan para siswa menggunakan masker selama proses belajar mengajar.

Hal ini untuk mengantisipasi gangguan kesehatan, terutama pernapasan saat terpapar kabut asap tebal akibat karhutla di Banyuasin yang tak' berkesudahan seperti yang terjadi sekarang ini jelasnya.

Pewarta: rn

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama