-->

Kompak Menjambret, Sepasang Muda - Mudi Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya



SURABAYA,TRIBUNUS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,berhasil mengamankan 2 (Dua) Pelaku tindak pidana Pencurian Pada Hari Minggu (08/09/2019) Pukul 20.30Wib di Jl.Sidotopo Lor Surabaya.


Dua Pelaku Tersebut bernama M.Horit (19) Warga Sidorame dan Ika Oktaviani (P) Warga Jl.Tambak Wedi Surabaya Ini berhasil diamankan oleh Petugas Karena Kedapatan menjambret Hp OPPO Type A37 milik Heri Nurcahyo (33) Warga Jl.Klayatan GG 3 No 22 Kelurahan Bandung Rejosari Kabupaten Malang.


Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, mengatakan Kasus Ini berawal ketika Korban sedang Belanja Boneka Di Ampel Surabaya yang mana waktu Korban Bingung Mau kembali ke tempat Kerjanya Di Jl.Medokan Sawah,sesampainya di Jl Sidotopo Lor Korban Mulai Bingung karena Tidak Tau arahnya,dengan Bantuan Google Maps yang Ada di aplikasi Hp nya,ketika Korban Mencari info tentang Maps di Hp nya tiba - tiba pelaku yang Berboncengan langsung Menghampiri Korban dan langsung mengambil Hp Korban dengan Tangan Kirinya Lalu kabur ke arah Barat,ketika dilakukan pengejaran oleh Korban Sampai di JL.Sultan Iskandar Muda tepatnya di SPBU pelaku Terjatuh dan akhir nya Diamankan oleh warga dengan membawa pelaku ke Polsek ungkapnya.


Masih Ariyanto Agus,2(Pelaku) Pernah Melakukan perbuatan yang sama di 2(Dua) TKP bulan Juni 2019 mereka beraksi di Jl.Kedung Cowek tepat nya di (Taman Surabaya ) dan berhasil mengambil Sebuah HP merek Samsung Type J1s Milik Korban Suami istri dan berhasil dijual oleh M.Horit di Gembong dengan Harga Rp. 150.000,-, dan Bulan Juli 2019 di depan Kuburan Jl Pegirian Surabaya Merampas Hp milik Pejalan Kaki Merek Xiaomi kemudian Dijual Dengan Harga Rp. 200.000,-.ungkapnya.


Guna Mempertanggung jawabkan perbuatannya Kini Pelaku sudah Kita Amankan Ke Mapolsek Semampir Surabaya Guna penyidikan lebih lanjut beserta barang Bukti  1(Satu) Sepeda Motor Honda Jenis Vario Merah Bernopol L 5117 PL dan  1(Satu) Buah Hp Merek OPPO warna Putih Type A37 dengan No 0895.3951.99673. Untuk Pelaku Kita Jerat dengan Pasal 363 KUHP ungkap nya.(Cho/BS).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama