-->

Polres Probolinggo Kota Bekuk Sindikat Pembobol ATM Antar Pulau




Probolinggo, Tribunus.Co.id -
Kawanan sindikat pelaku pembobol mesin ATM antar pulau berhasil dibekuk jajaran Polres Probolinggo Kota Jawa Timur. Pelaku dibekuk petugas saat beraksi membobol mesin ATM milik BNI di jalan Ahmad Yani, depan toko Ridicom Kota Probolinggo, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Minggu (29/9/2019) sekitar jam 14.00 Wib.

Pelaku berjumlah 3 (tiga) orang, masing-masing berinisial ; R (36), A (40), H (40). Ketiga pelaku ini merupakan warga Jl. Raya Banding, Ds Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus Lampung.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, mengungkapkan, para pelaku adalah warga Lampung. Pada hari Minggu (29/9/2019) sekitar jam 14.00 Wib ke tiga pelaku R, A, dan H mengendarai mobil Ertiga nopol F.1328.RS warna coklat tua.

Sampai di depan ATM BNI depan toko Ridicom, di Jalan Ahmad Yani tersangka R dan A turun lalu masuk keruang ATM dengan membawa obeng dan kawat pengait. Sedangkan tersangka H standby di mobil.

Selanjutnya tersangka R melakukan transaksi tarik tunai menggunakan ATM BNI. Dan saat mesin ATM berbunyi lalu tersangka A mengganjal tempat keluar uang dengan menggunakan obeng sehingga mesin gagal transaksi. Kemudian tersangka A mengait uang yang terjepit dengan menggunakan kawat, lalu tersangka R ambil uang yang sudah keluar dan disimpan disaku celana, ujar Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya saat konferensi pers, Senin (30/9/2019) siang.

Namun, lanjut Kapolres, sesaat setelah tersangka R dan A berhasil mengambil uang, perbuatan tersangka diketahui oleh pihak SSI dan petugas. Merasa aksinya diketahui petugas, tersangka R dan A berusaha kabur masuk mobil, tetapi tersangka R berhasil ditangkap, sementara tersangka A dan H berhasil kabur, lari kearah timur.

Saat tersangka A dan H melarikan diri mengalami kecelakaan, mobil yang dikendarai menabrak pohon di TWSL. Setelah menabrak, mobil oleh tersangka ditinggal begitu saja, dan kedua tersangka A dan H melarikan diri.

Setelah mobil diamankan petugas, didalam mobil ditemukan alat-alat yang digunakan melakukan aksi kejahatan, diantaranya ; 2 (dua) buah obeng min, 1 (satu) buah obeng pengait, 3 (tiga) kawat pengait, 1 (satu) buah alat penjepit, 1 (satu) buah besi dongkrak, 1 (satu) set stop kontak dan saklar yang terangkai dengan kabel, dan uant tunai sebesar Rp6.650.000.00(enam juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Semua barang tersebut dan mobil Suzuki ARK415F GX Ertiga, Nopol F.1328.RS, warna coklat tua tahun 2018 noka : MHYANC22SJJ114536, nosin : K15BT1014563 atas nama Kukuh Subagio alamat Bedahan Gg. Anyar No. 50 Rt.15 Rw. 01 Pabuaran-Cibinong Bigor berikut STNK dan Kunci kontak diamankan oleh petugas sebagai alat bukti.

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan, tersangka R mengaku, bersama temannya A dan H telah melakukan pembobolan ATM BNI di 9 tempat.

Salain di ATM BNI depan toko Ridicom jalan Ahmad Yani, tersangka juga melakukan di ATM BNI Sumbertaman, ATM BNI Plaza, ATM BNI Telkom, ATM BNI di KDS, ATM BNI RSU Dr. Saleh, ATM BNI Pegadaian Kraksaan, ATM BNI Indomart Tongas, ATM BNI di jalan Kunir Lumajang, ATM BNI Indomart Candipuro Lumajang, dan ATM BNI Toko Barokah Lumajang. Dan setiap mesin ATM BNI berisi uang tunai Rp400.000.000.00 (empat ratus juta rupiah).

Tersangka ini mengaku sudah seminggu di Probilinggo. Dan mobil yang digunakan untuk melakukan aksinya, menurut pengakuan tersangka R adalah mobil rental di Bogor.

Tersangka kita dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun. "Sementara tersangka A dan H masih dalam pengejaran petugas," tegas mantan Kasubdit-1 Ditreskrimsus Polda Jatim ini. (Singgih).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama