-->

Arena Judi Domino Diparkiran Trailler Margomulyo Surabaya Di Grebek Satuan Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya





Surabaya || Tribunus.co.id  - Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, lagi lagi Mengamankan 5 orang Pelaku yang Bermain Judi Domino diParkiran Trailler yang berlokasi di Jl. Margomulyo Surabaya Jumat, 27 September 2019 ± Pukul 22.30 Wib.


Kapolsek Krembangan Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami  Mengatakan,5(Lima) orang Tersangka Pemain Judi Domino yang berhasil kita amankan Masing - masing Bernama J. Milan (46) Th, asal Ds. Mrangen, Kec. Purwoasri, Kab. Kediri, N. P. Yitno (31) Th, asal Ds. Ngampal, Kec. Sumberejo, Kab. Bojonegoro, S. Jarwo (30) Th, M. S. Prasetaji (21) Th, dan H. Prasetio U. (25) Th, juga merupakan warga asal Ds. Ngampal, Kec. Sumberejo, Kab. Bojonegoro saat Di konfirmasi awak media(03/10/2019).


Ke 5(Lima) pelaku perjudian ini berhasil ditangkap oleh Petugas berkat Informasi dari warga setempat yang geram karena wilayahnya kerap dipakai untuk tempat bermain Judi terutama Judi jenis Domino ini, berkantong info inilah petugas langsung melakukan pengintaian di lokasi yang disebut, Guna memastikan kebenaran informasi ini,setelah mendapati ke 5(Lima) pelaku ini bermain Judi dilokasi yg dituju, petugas langsung menggerebek dan akhirnya berhasil mengamankan 5(Lima) tersangka ini tegas nya.


Masih Esti mengatakan,dari hasil Penggerebekan Kali ini, petugas berhasil Mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 2 (Dua) set Kartu Domino
-dan Uang Tunai sebesar Rp. 1.510.000,- ( Satu juta lima ratus sepuluh ribu Rupiah).


Guna mempertanggung jawaban perbuatannya kini tersangka sudah kita amankan di Makassar Polsek Krembangan Surabaya, guna penyidikan lebih lanjut,ucap Perwira no Satu DI jajaran Polsek Krembangan ini.


Untuk Ke 5(Lima) Tersangka ini akan kita jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman ± 4 tahun penjara.”(cho/bs).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama