-->

Hadiri Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2019, Ini Yang Disampaikan Dandim Barabai



Barabai Kalsel. www.tribunus.co.id  - Bertempat di halaman Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah Jl. Tanjungpura Pagat Batu Benawa  dilaksanakan acara Gelar pasukan Operasi Kepolisian Wilayah "Zebra  Intan-2019" Polres Hulu Sungai Tengah, pada Rabu (23/10)..

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo S.I.K, MM dengan Komandan Upacara KBO lantas Polres HST Ipda Rahmad Nur.

Dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani,M.Si yang dibacakan  Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo S.I.K, MM menyampaikan bahwa apel gelar pasukan yang dilaksanakan ini menandai dimulainya operasi Zebra Intan 2019, dimana operasi ini dilaksanakan selama 24 hari dimulai pada tanggal 23 Oktober sampai 5 Nopember 2019, Dengan cara bertindak penegakkan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.

Adapun sasaran operasi Zebra Intan 2019 menyesuikan dengan trend karakteristik di kewilayahan antara lain sebagai berikut; Keabsahan surat-surat kendaraan R2/R4 yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (STNK/TNKB). Pengemudi yang tidak memiliki SIM.
Pengemudi R2/R4 yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas (Rotator/Strobo). Kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukan dan laik jalan. Pengemudi yang surat izin mengemudi tidak sesuai kendaraan peruntukannya. Pemgemudi kendaraan yang masih dibawah umur dan pengemudi yang melanggar Rambu, Marka dan Peraturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,"paparnya.

Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Nur Rohman Zein, S.E.,M.M usai pelaksanaan gelar pasukan operasi Zebra Intan 2019 menyampaikan bahwa TNI mendukung sepenuhnya operasi Zebra  Intan 2019 yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia di wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Tengah, kami sudah jauh jauh mengingatkan kepada seluruh anggota Kodim 1002/Barabai apalagi berkendara baik itu roda dua maupun roda empat harus melengkapi kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan itu sendiri, sebagai antisipasi dan dalam rangka mendukung tugas tugas kepolisian Serta untuk menghindari kerugian personel dan materiil,"terangnya. (pendim1002).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama