-->

Pasi Intel Korem 083/BDJ: "Terjerat Narkoba, Pasti Diberhentikan Tidak Hormat."



Malang,  www.tribunus.co.id - TNI-AD berkomitmen untuk terus menabuh
genderang perang terhadap keberadaan peredaran gelap narkoba dan
narkotika.

             Tak segan-segan, hukuman berupa pemecatan ataupun
pemberhentian tidak dengan hormat pun, bakal diberikan bagi setiap oknum
prajurit TNI-AD yang terbukti mengkonsumsi, maupun mengedarkan
narkotika.

             Demikian dikatakan Perwira Seksi Intelijen Korem
083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Sukaryanto melalui sosialisasi penyuluhan
pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
yang berlangsung di Aula Makorem. Selasa, 29 Oktober 2019.

             “Sesuai peraturan di lingkungan TNI. Prajurit yang
terjerat narkoba, pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat. Dan
yakinlah, jika narkoba tidak ada manfaatnya bagi tubuh kita,” ujar
Mayor Sukaryanto yang hadir mewakili Danrem.

             Sosialisasi P4GN, lanjut Pasi Intel, merupakan program
langsung dari Komando Atas. Program itu, dibentuk dalam rangka mendukung
dan mensukseskan program Indonesia bebas dari narkoba.

             “Penyuluhan dan sosialisasi itu, dilakukan setiap tiga
bulan sekali. Itu langkah dari TNI-AD dalam memberantas peredaran
narkoba di kalangan prajurit,” bebernya.

             Tak tanggung-tanggung, selama berlangsungnya sosialisasi
itu, Korem pun turut merangkul pihak BNNK Malang untuk memberikan
pembekalan terhadap para prajurit.

             “Narasumbernya, sengaja kita hadirkan langsung dari BNNK
Malang. Narasumber itu, memberikan pemahaman kepada para prajurit akan
bahaya dan kerugian jika mengkonsumsi narkoba,” jelas Pasi Intel.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama