-->

Penyuluhan Hukum Anggota Kodim 0731/Kulon Progo




Kulon Progo.  www.tribunus.co.id - Rabu (23/10/2019), bertempat di Aula Makodim 0731/Kulon Progo, berlangsung Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro kepada Prajurit, PNS dan Persit KCK Kodim 0731/Klp serta Kanminvetcad 17/IV Kulon Progo.

Sambutan Dandim 0731/Kulon Progo yang disampaikan oleh Kapten Kav Isngafuan (Danramil 11/Pengasih) antara lain, kita akan menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IV/Dip, kegiatan ini sangat penting, untuk itu agar diperhatikan secara seksama, sehingga kita tahu hukum dan insyaallah selamat sampai purna tugas.

Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Mayor Chk Munadi, SH., (Anglakdukkum Gol VI Kumdam IV/Dip), memaparkan tentang UU RI No. 11/ 2008 JO UU RI No. 19/2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 s/d 37, dilanjutkan oleh Lettu Chk Endro Yunianto, SH., (Anglakdukkum Kumdam IV/Dip),menyampaikan tentang LGBT dan Faktor Penyebab Desersi/THTI Prajurit. (Pendim 0731/KP).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama