-->

Tahanan Polda Bali Dapatkan Konseling Dan Pemeriksaan Psikologi




Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Melaksanakan Pemeriksaan Psikologi dan Konseling terhadap Tahanan

Denpasar, Bali - Kepala Sub Direktorat Pemeliharaan dan Perawatan Tahanan (Kasubdit Harwattah) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Kompol Drh. I KM Tresna A. Manik, S.H. didampingi staf dan petugas jaga tahanan melakukan pengawasan kegiatan pemeriksaan psikologi dan konseling tahanan dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali, Rabu (6/11).

Kegiatan pemeriksaan psikologi dan konseling tahanan ini diikuti oleh 55 tahanan yang dimulai pukul 09.00 wita. Sebelum diperiksa, tahanan terlebih dahulu diberikan arahan oleh Kasubdit Harwattah didampingi oleh Kajaga terkait pemeriksaan psikologi dan konseling yang akan dilakukan.

Diawali dengan pengarahan dari Tim Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali yang dipimpin oleh AKBP Dra. EKA Sariana Himawati, Psikolog selaku Kepala Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (Kabagpsi Ro SDM) Polda Bali selanjutnya perwakilan dari tahanan sebanyak 6 orang di wawancarai oleh Tim Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali.   

Kegiatan pemeriksaan psikologi dan konseling tahanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri terhadap tahanan. Lebih lanjut dijelaskan pada pasal 10 Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan di Lingkungan Polri, pada point c dijelaskan bahwa pelayanan tahanan berupa pemeriksaan kesehatan.

Salah satunya melalui pemeriksaan psikologi dan konseling tahanan. 
Kegiatan pemeriksaan psikologi dan konseling ini akan berlangsung hingga bulan Desember 2019, ujar Kasubdit Harwattah Dittahti Polda Bali Drh. I KM Tresna A. Manik, S.H. 

Dari data yang dihimpun Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali, diketahui bahwa selama tahun 2019 terdapat 3  kasus tahanan yang melarikan diri dan 2 kasus tahanan meninggal dunia akibat gantung diri.

Hal ini tentunya menjadi atensi dari Direktur Tahanan dan Barang Bukti AKBP Reh Ngenana, S.H.,M.Si sehingga perlu dilakukan pemeriksaan psikologi dan konseling terhadap tahanan sehingga pencegahan secara dini bisa kita lakukan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terhadap tahanan pungkasnya.  (Humas)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama