-->

Jambret Handphone Diamankan Polsek Bugul Kidul Polres Kota Pasuruan



Pasuruan Kota, Jatim, www.Tribunus.co.id -
 Perampasan HP terjadi di depan FIF jalan Veteran Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan yang dilakukan oleh pelaku Yudi 23 tahun dan dua temannya yang melarikan diri dari kejaran si korban dan Yudi di tangkap oleh massa,lalu di gelandang ke Polsek Bugul Kidul Pasuruan Kota.

Saat tribunus.co.id menemui korban R 22 tahun warga kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Bahwa Hp Samsung Galaxi Note milik korban dengan harga Rp 16 juta.katanya.


Pelaku jambret 

Pelaku perampasan  Yudi warga Mandaranrejo saat ini dalam pemeriksaan Polsek Bugul kidul guna pengembangan lebih lanjut.

Kasus perampasan minggu 1/12/2019, pukul 20.00 wib yang di lakukan Yudi 23 tahun, bersama dua temannya yang melarikan diri masih dalam pengejaran Polisi sedangkan pelaku Yudi 23 tahun akan ditindak lajuti ke Polres Kota Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
.
( Hen/Gle )

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama