-->

Masyarakat Lumajang Diminta Tidak Buang Sampah di Sungai




Lumajang, tribunus.co.id  - Danramil 0821/08 Pasirian Kapten Kav Sujarno meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai, agar tidak menghambat aliran air.

"Untuk menghindari terjadinya luapan air, masyarakat diharap tidak membuang sampah di sungai, agar tidak menghambat aliran air," ujarnya saat memimpin personelnya melaksanakan karya bakti bersama jajaran Forkopimcam Pasirian, instansi terkait dan masyarakat membersihkan Sungai Kampung Baru, yang berada di Dusun Kedung Pakis Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (7/3/2020).

Sujarno juga menyampaikan, tidak membuang sampah di sungai selain mencegah terjadinya penyumbatan dan luapan air, juga bertujuan untuk menjaga kelestarian hayati sungai.

"Bersama kita jaga kelestarian alam dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat. Dengan menjaga alam, kita juga akan dijaga oleh alam," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Kecamatan Pasirian Egol Subandi mengatakan, bahwa dalam kegiatan pembersihan sungai tersebut selain melaksanakan pembersihan sungai, juga dilaksanakan sosialisasi Program Kali Bersih (Prokasih) tahun 2020 kepada masyarakat oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.

Dia menambahkan, tidak hanya jajaran aparatur saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut, tetapi organisasi kemasyarakatan juga turut berpartisipasi dalan pelaksanaan pembersihan sungai tersebut.

"Seluruh lapisan masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam memelihara kelestarian alam, untuk itu mari kita biasakan mulai dari diri kita sendiri untuk membudayakan hidup bersih dengan membuang sampah pada tempatnya," pungkasnya. (Pendim0821/Fj).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama