-->

Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Sie Propam Polres Lanny Jaya Melakukan Pemeriksaan




TRIBUNUS.CO.ID - Polda Papua,Polres Lanny Jaya –, Sie Propam Polres Lanny jaya telah melaksanakan pemeriksaan simsa dan senpi bagi personil yang memegang senpi. Kamis, (30/04/2020).


Kegiatan pemeriksaan senpi ini di pimpin oleh Kasie Propam Polres Lanny jaya Aipda Desti Pakondo yang dibantu oleh personil  Logistik Polres Lanny Jaya Bripda Erick Nussy, bersama dengan anggota Propam Polres Lanny Jaya.

Sebelum pelaksanaan dimulai Kasie Propam Polres Lanny jaya memberikan arahan atau AAP terkait dengan SOP dan cara yang tepat dalam pemakaian senjata api.


Diharapkan kepada anggota yang memengang senjata api agar kondisi senjata api yang di pinjam pakaikan harus memiliki kelengkapan amunisi sesuai dengan yang diberikan oleh Dinas, dan wajib memiliki surat ijin pemegang senjata api ( SIMSA ).

"Kami melakukan pengecekkan ini merupakan perintah langsung dari Kabid propam Polda Papua guna mencegah penyalahgunaan barang inventaris dinas dalam hal ini senjata api yang di pegang oleh anggota polri"Ujar Aipda Desti.

Dalam pemeriksaan tersebut ditegaskan kepada personel untuk selalu merawat kebersihan senjata api yang dipegang dan memperpanjang surat Ijin pemegang senjata api setiap bulannya untuk mencegah penyalahgunaan senjata.


“Di cek kembali masa berlakunya jika sudah mati agar senjata dikembalikan ke logistik sambil menunggu surat ijin yang baru”. Tegas Kasie Propam.

Penulis : Humas Res Lanny jaya.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama