-->

Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Himbau Dua Masjid Laksanakan Sholat Berjamaah



TRIBUNUS.CO.ID - Polresta Jayapura Kota - Tidak mengindahkan instruksi Pemerihtah terkait larangan untuk melaksanakan sholat di tempat Ibadah, dua masjid di kawasan Jalan Koti Distrik Jayapura Selatan tetap melaksanakan sholat Isa dan tarawih secara berjamaah, Jumat (24/4) malam.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis Romony.

Menurut Kapolsek, dua masjid yang melaksanakan sholat berjamaah ada dua di wilayah kami. Sementara masjid lainnya tidak melaksanakan kegiatan sholat tarawih.

"Saat kami lakukan monitoring masjid yang ada di wilayah hukum Polsek KPL, kami temukan ada dua masjid yang laksanakan sholat secara berjamaah dan selanjutnya kami berikan himbauan untuk tidak melaksanakan sholat berjamaah namun melaksanakan ibadah dirumah masing-masing, mengingat dapat menimbulkan resiko tertularnya virus Corona," ujarnya.

Dirinya pun berharap untuk selanjutnya pihak pengurus masjid untuk sementara waktu tidak melaksanakan sholat berjamaah, sesuai instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, demi mencegah penyebaran virus corona.

"Kami harap ada peran serta masyarakat dalam mematuhi instruksi yang telah dikeluarkan, demi keselamatan kita semua mengingat virus ini cukup mudah menyebar," terangnya. (*)


Penulis  : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama