-->

Kapolda Jatim Resmikan Pos Pantau dan Ruang Observasi Covid 19 Di Suramadu




SURABAYA - Satu lagi wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat akibat penyebaran Covid -19 di Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si telah meresmikan Pos Polisi Suramadu,Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Senin (20/4/20) di ujung Selatan Jembatan Suramadu.

Pos Polisi yang sebelumnya digunakan untuk Pos PJR Polda Jatim ini dialih fungsikan untuk pos pantau penanggulangan serta ruang observasi Covid 19.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolda Jatim,Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si saat meresmikan pos tersebut.

"Kita fungsikan untuk Pos Pantau dan ruang observasi Covid 19 untuk melayani masyarakat,"jelas Irjen Pol Luki.

Ditandai dengan prosesi potong tumpeng oleh Kapolda Jatim dan pemberian tali asih berupa sembako kepada warga sekitar jembatan Suramadu,kini Pos Polisi tersebut resmi dipakai untuk pelayanan masyarakat.

Di Pos Polisi ini pula nantinya akan dilaksanakan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan terhadap para pengguna jalan yang lewat.

Sementara itu dikomfirmasi terpisah,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan,bahwa apa yang dilakukan Polda Jatim ini semua untuk kepentingan masyarakat bersama.

"Ini sebagian dari wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kita tau bahwa penyebaran Covid -19 di Jatim khususnya harus benar - benar dicegah," kata Kombes Pol Trunoyudo.

Terkait diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),Kabid Humas Polda Jatim mengatakan PSBB masih dalam taraf pembahasan oleh Forkopimda.

"PSBB untuk Jatim sudah dirapatkan Bu Gubernur bersama para Kepala Daerah Surabaya dan sekitarnya di Grahadi kemarin Minggu (19/4/20),dan hasilnya sepakat di Kota Surabaya,sebagian Kab.Sidoarjo dan sebagian Kab.Gresik diberlakukan PSBB,"jelas Kombes Pol Trunoyudo.

Namun untuk teknis pelaksanaan masih sedang diajukan ke Pemerintah Pusat.

"Hal ini masih kita bicarakan dengan rekan rekan TNI dan stakeholder yang lainnya sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat,"jelas Kombes Pol Trunoyudo.

Ditambahkan oleh Kombes Pol Trunoyudo, jika sudah diberlakukan PSBB otomatis memerlukan personil gabungan TNI - Polri dan stakeholder yang lainnya. (dw-1).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama