-->

IA Ditangkap Polisi Karena Aniaya Mantan Pacar



Polresta Jayapura Kota – Melsiana Msen terpaksa melaporkan IA mantan kekasinya kepada pihak kepolisian lantaran kasus penganiayaan, Minggu  (26/7) malam.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, S.Sos.,MH ketika dikonfirmasi siang tadi, Rabu (29/7) membenarkan laporan tersebut, dimana saat ini pelaku IA telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Utaran guna mempertangung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah diamankan siang tadi, dimana sebelumnya kami meminta agar pelaku menyerahkan diri usai di laporkan mantan kekasinya Melsiana,” ungkapnya.

Kapolsek pun menjelaskan faktor penganiayaan yang dilakukan oleh IA didasarai masalah pribadi.

“Awalnya Korban meminta tolong di jemput lalu diantara pulang. Ditengah perjalan keduanya terlibat cek-cok yang berbuntut pengainayaan,” cetusnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulaian Yapen ini pun menambahkan, pelaku melakukan pemukulan berulang  kali terhadap korban dengan dua lokasi berbeda.

“Korban di pukul saat perjalan dari Angkasa, kemudian setibanya di dok V bawah pelaku melakukan
pemukulan lagi yang diduga menggunakan senjata jenis FN di bagian wajah korban,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan Lanjut Kapolsek, senjata yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korbannya diketahui merupakan senjata mainan yang sering di bawa oleh pelaku.

“Pemeriksaan senjata itu hanya senjata mainan. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya. (*)


Penulis  : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama