-->

Kapolres Pasuruan Berikan Edukasi Kepada Pasien Yang Di Nyatakan Sembuh



PASURUAN - Kapolres Pasuruan Kota Menghadiri Kegiatan Press Release Pemulangan Pasien Covid-19 Yang Dinyatakan Sembuh Di Tempat Isolasi Gedung BLK UPT Disnakersostrans LKD Kab. Pasuruan Ds. Sambirejo Kec. Rejoso Kab. Pasuruan.

Pada hari Jum'at tanggal 17 Juli 2020 pukul 16.15 Wib Bertempatan di Gedung BLK UPT Disnakersostrans LKD Kab. Pasuruan Ds. Sambirejo Kec. Rejoso Kab. Pasuruan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si., Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh H. Burhan Fajari Arfian S.Sos., Asisten 1 Kab. Pasuruan Anang Saiful Wijaya S.H, M.H., Kasdim Mayor Czi Sultoni, Camat Rejoso Bpk. Komari, S.H., M.M., Kapolsek Rejoso Kapolsek Rejoso 8. 8. AKP Drs. Bambang Sugeng, S.H., Danramil Rejoso Kapten Inf Kariono, Perwakilan Dinkes Kab. Pasuruan dr Ugik Setyo Darmoko

Adapun pasien per hari ini Jum'at tanggal 17 Juli 2020 yang diisolasi di Gedung BLK UPT Disnakersostrans LKD Kab. Pasuruan Ds. Sambirejo Kec. Rejoso Kab. Pasuruan dinyatakan sembuh sebanyak 22 orang, dimana hasil NEGATIF didapat dari 2 kali pemeriksaan swab, Penjelasan Perwakilan Dinkes Kab. Pasuruan dr. Ugik Setyo Darmoko
Kemudian dari 22 orang pasirn sembuh covud ini paling lama proses penyembuhannya sekitar 3 minggu.

Memberikan edukasi masyarakat baik Kota atau Kab. Pasuruan agar tidak takut untuk berobat, dan tidak memberikan stigma buruk terhadap tenaga medis. Semakin segera diobati semakin cepat untuk sembuh, Sambutan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si.

Kami mohon maaf dengan adanya kejadian kemarin di Kec. Lekok Kab. Pasuruan, dimana hal tersebut terjadi karena adanya provokasi-provokasi dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Saya juga berharap kepada masyarakat lainnya agar tidak mudah terprovokasi dan mudah emosi terhadap pelaksanaan penjemputan jenazah covid-19, apalagi provokasi tersebut bukan dari pihak keluarga".

"Dan saya ucapkan terimakasih kepada pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh, bagaimanapun juga hal ini adalah perjuangan para masyarakat sekalian, tetap jaga protokol kesehatan, sampaikan juga untuk warga lainnya agar juga mematuhi protokol kesehatan".

Dilanjutkan dengan Pemberian surat tanda sembuh covid-19 secara simbolis kepada 3 orang pasien oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K., M.Si.

Saya harap kepada warga yang telah dinyatakan sembuh dari covid-19 untuk menjadi duta dan ikut memberikan  sosialisasi kepada masyarakat lainnya untuk melaksanakan protokol kesehatan, agar tidak terjangkit virus covid-19, Dan saya harap juga agar tetap melakukan protokol kesehatan, jangan sampai dinyatakan positif lagi sehingga diisolasi lagi disini,Sambutan Dandim 0819 Pasuruan.

Kegiatan press release pelepasan pasien positif covid-19 yang dinyatakan sembuh selesai pukul 16.45 Wib, selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama