-->

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Pria Yang Menyimpan Shabu


Pasuruan - Hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 sekira pukul 23.08 wib. Di pinggir jalan depan Gedoeng woloe Kel. Karanganyar Kec. Gadingrejo kota Pasuruan. Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah mengamankan seorang laki laki yang berinisial AP yang sedang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial AP Laki-laki, lahir di Surabaya tgl 12 Mei 1983, 37 th, swasta / Kuli bangunan, Islam, pendidikan terakhir SMK (tamat), Indonesia/ jawa, alamat Jln Halmahera Gang XI Kel Gadingrejo Kec Gadingrejo Kota Pasuruan.

Polisi berhasil menyita barang bukti yang berupa 1 (satu) plastik klip Sabu : 0,28 g.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di  sekitar Gedoeng Woelu Kel. Karanganyar Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu, kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020 sekira jam 23.08 wib yang bertempat di pinggir jalan depan Gedoeng Woelu Kel. Karanganyar Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah mengamankan seorang laki laki yang berinisial AP yang sedang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna proses lebih lanjut tersangka dikenai Pasal 114 (1) atau 112 (1) UU No.35 Th. 2009 tentang Narkotika.

Pewarta (Kr)
Editor Abimanyu

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama