-->

Usai Karantina 21 Pasien Kembali Kerumah



Lebih dari duapuluh pasien Covid-19 asal Kabupaten Pasuruan dipulangkan setelah menjalani perawatan medis di Gedung BLK UPT Disnakersostrans LKD Kab. Pasuruan Desa Sambirejo Kec. Rejoso Kab. Pasuruan.
pada Jumat (17/7/2020). Semuanya dinyatakan sembuh.

Setelah dinyatakan sembuh oleh tim gugus tugas Covid-19, sebanyak 21 warga tersebut langsung menerima sertifikat dan di perbolehkan kembali kerumah masing-masing.

Hadir pada acara pemulangan para pasien sembuh tersebut yakni Letkol Arh H Burhan Fajari Arfian S. Sos (Dandim 0819 Pasuruan),
AKBP Arman S.I.K M.Si (Kapolresta Pasuruan), AKBP Rofiq Ripto Himawan S.I.K SH. M.H (Kapolreskab Pasuruan), Mayor Czi Sultoni (Kasdim 0819 Pasuruan), Bapak Anang (Asisten 1), Dr. Ugik (Ketua Rumah Isolasi Pasuruan), Bapak Bakti (Kasatpol PP),
Bapak Komari (Camat Rejoso), Kapten Inf  Kariono (Danramil 08 Rejoso), AKP Bambang (Kapolsek Rejoso), TRC Sukorejo, Purwosari, Rembang, Gempol, Beji, Pasrepan, Nguling dan Gondang Wetan.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 0819/Pasuruan Letkol Arh H Burhan FA, S.Sos mengucapkan Selamat atas keberhasilan tim gugus tugas penanganan covid19 yang mana telah sukses memberikan pelayanan terbaik kepada para pasien. Terbukti hari ini kasus Covid-19 di Kabupaten pasuruan kembali berkurang, dengan di rumahkannya sebanyak 21 para pasien sembuh yang sebelumnya di isolasi di Gedung BLK UPT kecamatan Rejoso dengan masa isolasi masing-masing pasien berpariasi.

Selain itu Dandim Pasuruan juga mengucapkan “Syukur Alhamdulillah kita masih diberikan kesehatan, kemudian besar harapan kami supaya bisa menjadi duta kami dan bisa memberikan edukasi kepada warga sekitar dan tidak usah ada rasa takut untuk berobat serta tetap laksanakn protokol kesehatan dimanapun berada dan yang paling terpenting selalu tetap tanamkan rasa gembira." Ucap Letkol Burhan.(Pendim0819pas)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama