-->

Polresta Jayapura Kota Gelar Operasional dan Anev Semester I Tahun 2020



Polresta Jayapura Kota - Guna mengukur keberhasilan kinerja jajarannya, pada Kamis (6/8) pukul 09.00 wit, Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM memimpin gelar Operasional dan Anev Kamtibmas semester I Tahun 2020 di Aula Mapolresta Jayapura Kota.

Turut hadiri Kabag Sumda Polresta Jayapura Kota Kompol Willem Lumi, Kabag Ren Kompol Marthen Luther R, Para Kasat, Para Kapolsek, Para Kanit dan Bamin Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran.

Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos mengatakan tujuan dari Gelar Operasional dan Anev Kamtibmas adalah untuk mengulas atau mereview kembali pelaksanaan kinerja Polresta JayapurabKota dan jajaran dengan membandingkan data kinerja atau penyelesaian kasus.

"Dengan adanya ane ini, diharapkan kinerja Polresta Jayapura Kota ditahun kemarin yang menjadi hambatan dan kekurangan, semoga ditahun ini akan mendapatkan perbaikan dan terpenuhi kekurangan-kekurangan sehingga dapat membantu peningkatan kerja untuk mendorong kinerja Polresta Jayapura Kota demi pencapaian tugas yang lebih baik lagi kedepannya, " Ucapnya.

Wakapolresta berharap agar Kabag Ops dan Para Kasat dan Kapolsek dapat memaparkan kasus yang menonjol yang saat ini dalam penanganan.

Sementara itu Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM memaparkan kinerja jajaran Polresta Jayapura Kota secara keseluruhan berdasarkan  hasil analisa dan anev yakni jumlah laporan atau crime total (CT) alami menurunkan dari 1618 kasus pada semester II Tahun 2019 menjadi 1571 kasus pada semester I tahun 2020.

"Sedangkan penyelesaian kasus atau crime clearance (CC) alami peningkatan dari 834 penyelesaian pada semester II Tahun 2019 menjadi 944 penyelesaian pada semester I tahun 2020 sehingga dapat disimpulkan bahwa ada peningkatan dalam kinerja dijajaran polresta," Terangnya.

Lanjut Kabag Ops, untuk tindak pidana yang masih tinggi saat ini adalah curanmor dimana semester II Tahun 2019 yang jumlahnya sebanyak 458 kasus dengan 57 penyelesaian, kalau dibandingkan dengan semester I Tahun 2020 kasus curanmor ada kenaikan sebanyak 16 kasus dengan total 474 tindak pidana namun dalam penyelesaian mengalami peningkatan sebanyak 222.

"Terkait penanganan kasus narkotika jajaran sat resnarkoba di semester II tahun 2019 menangani 16 kasus sedangkan di semester I Tahun 2020 tangani sebanyak 32 kasus dan kasus laka lantas di semester II tahun 2019 terjadi sebanyak 529 kasus sedangkan semester I tahun 2020 sebanyak 356 kasus, "ujar Kabag Ops.

Kegiatan selanjutnya pemaparan dari Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Kanit Reskrim Polsek Abepura terkait kasus menonjol yang ditangani serta penyampaian Kasat Intel terkait situasi yang berkembang saat ini. (*)


Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama