-->

Tak Transparan Dalam Pengunaan Anggaran Covid-19,DPRD Kota Mojokerto Sepakat Bentuk Tim Pansus



MOJOKERTO,TRIBUNNUS,Setelah terjadi tarik ulur terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penanganan dan pengelolaan anggaran Covid-19 di Kota Mojokerto sebesar Rp.148 Milyar yang di duga tidak transparan, Akhirnya DPRD Kota Mojokerto melalui Paripurna Rabu (19/8/2020) Sepakat membentuk Tim Pansus.


Dalam Paripurna tersebut Ketua DPRD Sunarto menyampaikan bahwa hasil keputusan para pimpinan Fraksi di sepakati DPRD Kota Mojokerto membentuk Tim Pansus untuk penangan dan pengelolaan anggaran Covid-19 di Kota Mojokerto

Tim Pansus tersebut berjumpah 6 yang berasal dari utusan Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Mojokerto yang di Ketuai oleh Rizky Pancasilawan dari Fraksi PDIP sedangkan 5 anggota lain Sulis(PKB) Suyono (PAN) Jaya Agus (Golkar) Sugiyanto (faksi Gabungan) Agung Hendriyo (Demokrat)

“Tim Pansus sendiri yang sesuai Tatib bekerja selama 6 bulan namun karena tahun anggaran mau habis maka tim Pansus ini atas keputusan bersama di persingkat menjadi 3 bulan,” Ujar Sunarto Ketua DPRD yang dalam Tim Pansus Sebagai Jubir.

Lebih lanjut Sunarto menyampaikan,munculnya Tim Pansus DPRD terhadap Tim Gugus tugas Covid-19 Kota Mojokerto yang di ketua oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari tersebut,karena Tim Gugus Tugas Kota Mojokerto tidak pernah melaporkan secara berkala terkait pengunaan anggaran dari hasil refucusing anggaran APBD Kota Mojokerto sebesar 32% sesuai Permendagri untuk penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto dan di Kota Mojokerto anggaran untuk penangan Covid-19 sebesar Rp.148 Milyar namun hingga saat ini kita tidak pernah ada pelaporan secara rinci terkait pengunaan anggaran tersebut dan itu tidak sesuai dengan Permendagri 64 bawasanya dana hasil Refucusing harus ada pelaporanya tiap bulannya.

“Pansus ini kan bukan hal yang luar biasa,kita hanya melakukan fungsi kita di fungsi pengawasan terhadap pengunaan APBD, dan sejauh ini kita hanya di lapor sebanyak 3 kali itupun hanya glondongan, mestinya kan ada pelaporan dana tersebut untuk ini,untuk itu dan ini tidak ada sama sekali,” Tambahnya

“Dan Tim Pansus DPRD Kota Mojokerto ini akan Fokus pada penanganan kesehatan,Sosial dan Ekonomi” Pungkas Sunarto.

Sementara itu Indro Tjahjono salah satu anggota DPRD dari partai Nasdem dalam rapat Paripurna Mencuriga adanya ketidak wajaran dalam pengunaan anggaran Covid-19, yang mana saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Mojokerto Dengan Kepala Disperindag Kota Mojokerto,Kadisperindag menyampaikan kalau telah melakukan pengadaan Masker sebanya 140 ribu Masker tapi tidak jelas di bagikan kemana

“Jangan-jangan di bagikan di luar Kota Mojokerto,” Kata Indro Tjahjono

Dan Kedua, terkait pembagian Sembako dari bantuan pengusaha di kota Mojokerto yang tidak di serahkan langsung ke masyarakat, kita Komisi II menayakan ke Kepala Bapeko alasan katanya bantuan sembako dari pengusaha tersebut di paking dulu di bulog selanjutnya di distribusikan ke Dinas sosial dulu

“Lho masa bantuan dari pengusaha kok melalui proses seperti itu,padahal masyarakat sangat membutuhkan bantuan itu, jangan-jangan telah terjadi dobel anggaran,” Ujar Indro Tjahjono

Dari Data yang di himpun, pemerintah Kota Mojokerto mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp.29.872.538.400 yang di peruntukan Untuk Kesehatan Sebesar Rp.2.700.000.000 ,Buat dampak Ekonomi Sebesar Rp.12.472.538.400 , Serta buat jaring pengaman sosial sebesar Rp.14.700.000.000. ( Yn/Kr ).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama