-->

Disiplin...!!! Operasi gabungan yang terdiri dari 3 pilar di wilayah Kec.Winongan



Pasuruan, Dalam rangka penertiban penggunaan masker di dalam kehidupan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19,  operasi gabungan yang dilaksanakan oleh 3 pilar di Kecamatan Winongan bersama Polres Pasuruan dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan serta para relawan , Senin 14/09/2020.

Operasi gabungan yang dilakukan oleh 3 pilar itu sendiri dilakukan sekitar pukul 16.10 wib,
dan sebelum pelaksanaan operasi terlebih dahulu apel kesiapan yang di pimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten  Bhakti.

Bagi masyarakat yang belum menggunakan masker akan diberi sangsi sosial dan diberi binaan serta pengertian terhadap mereka betapa bahayanya ancaman virus corona yang sekarang melanda kita semua.

Puluhan warga yang terjaring pada operasi tersebut, seperti yang diketahui sarana yang ada di tempat giat tersebut yaitu  mobil tangguh kebal covid yang di sediakan dari Polres Pasuruan.

Dijelaskan Kasatpol pp Bhakti", Kita melaksanakan kegiatan protokol dimasa pandemi covid , kami himbaukan 5 M kepada masyarakat yaitu memakai masker, dan perlu di ketahui obat corona ini belum ada, dan masker sendiri mudah kita dapatkan bahkan kain aja bisa kita pake untuk masker, kita suda himbaukan bagi warga tetap jaga jarak dan tingkatkan imun kesehatan".

"Penyampaian ini sudah kita laksanakan sejak maret jadi tidak ada alasan bagi yang melanggar karna kurang lebih sejak 7 bulan lalu kita suda menghimbaukan kepada masyarakat, kami juga menghimbau agar masyarakat menghindari kerumbunan tetap jaga jarak dan tetap berdoa minta kepada Allah swt. "Imbuhnya.

Dari hasil razia masker tersebut jumlah pelanggar sebanyak 66 pelanggar, 59 laki-laki 7 perempuan sedangkan pelanggar yang di sita KTP nya 12 pelanggar semuanya laki-laki dan bagi pelanggar yang di beri sanksi langsung dilokasi sejumlah 54 pelanggar dengan menyanyikan lagu " Garuda Pancasila. ( Yazid/Karim ).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama