-->

Dandim 0910/Malinau Hadiri Rapat Optimalisasi pengelola potensi perbatasan


MALINAU, Kalimantan Utara.- Bertempat di Ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau Lantai -3 
Telah dilaksanakan rapat Optimalisasi pengelola potensi perbatasan, Jum'at (27/11/2020).

Dengan Tema " Focus Group Discussion" (FGD) yang dilaksanakan oleh Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan Dan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan dalam pengelolaan perbatasan dan penetapan kebijakan serta Alokasi kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBN,APBD PROVINSI KALTARA KAB. MALINAU. Sumber dana lainnya TA. 2021-2024 Dalam rangka akselerasi peningkatan pembangunan Kawasan Ekonomi , untuk kecamatan Bahau Hulu dan Kecamatan Pujungan Kabupaten Malinau  Provinsi Kalimantan Utara.

Sebagai Nara sumber 
Badan Nasional Pengelola Perbatasan BNPP dari Pusat 
Kepala Badan perencanaan pada Keasdepan PKPD Bapak  R. Barlianto Nababan mengatakan
Ada 4 Perspektif Kiis yang dapat dilakukan untuk pengelolaan perbatasan  yaitu Koordinasi, Integrasi, Singkronisasi dan Sinergitas.

" kita sebagai masyarakat perbatasan kita harus tau bahwa perbatasan ltu . Seperti kita memiliki rumah tentu di depan rumah kita itu tentu kita menginginkan tampilannya harus baik sehingga orang yang ingin bertamu akan merasa seneng atau bangga begitulah seharusnya wilayah perbatasan harus selalu di upayakan untuk pembangunannya karena merupakan tampilan terdepan antar Negara. Dan 
kita juga harus bisa mencari ide untuk pembangunan di perbatasan dan juga perlu adanya Kiis Antar Negara, Kemudian perlu dukungan Korporasi(Perusahaan) dan Perlu kesiapan yang Optimal dalam pelaksanaan pembangunan wilayah perbatasan" Ungkapnya.

Sementara itu Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos., M.Han menyampaikan
Agar kiranya kebijakan maupun regulasi yang nanti akan dikeluarkan tidak hanya dari aspek ekonomi kerakyatan.
Tetapi juga harus memperhatikan aspek pertahanan dimana perbatasan merupakan halaman depan ataupun teras dari kedaulatan NKRI.

"Harus ada yang mewadahi perhitungan strategis peran & fungsi TNI sebagai ujung tombak pengaman wilayah perbatasan.
Dimana salah satunya adalah membina dan meningkatkan rasa naionalisme masyarakat di perbatasan" Katanya

"Sehingga perlu diperhitungkan ulang posisi strategis pos-pos pengamanan perbatasan paling depan dihadapkan dengan tipologi wilayah sehingga diperlukan pertimbangan ulang penempatan pos perbatasan termasuk alkap maupun sarana prasarana serta transportasi sehingga TNI dapat berperan aktif dalam mengamankan wilayah perbatasan sesuai Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI".Pungkasnya.(Pendim 0910)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama