-->

Penyaluran KPM Pada Masa Pandemi, Bhabin Dan Bhabinsa Keramas Lakukan Pengamanan

 


Blahbatuh-Diketahui sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.


Rabu/(03/11/2021) , Bhabinkamtibmas Keramas Aipda I Made Artika dan Bhabinsa Sertu I Wayan Juliawan bersama anggota Kring Polri mengamankan kegiatan masyarakat yang akan menerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Salah satu petugas dari Kantor Desa yang melayani warga  mengatakan bahwa hari ini jumlah warga yang menerima bantuan sebanyak 40 orang yang tersebar di 6 (enam) banjar Dinas di Desa Keramas.


Kedatangan Corp Bhayangkara selain melakukan pengamanan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, agar masyarakat tertib melakukan antrian, mencegah kerumuman dan menerapkan physical distancing.


Kapolsek Blahhbatuh AKP Yoga Widyatmoko,S.I.K. menerangkan bahwa bantuan KPM ini merupakan Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT).”Program ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara berkembang, terutama masalah kemiskinan terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini tentunya bantuan tersebut sangat bermanfaat” ucapnya.


Dirinya menegaskan bahwa upaya Pemerintah tiada henti dalam melakukan upaya penanggulangan pandemi baik itu upaya pemulihan Kesehatan dan pemulihan Ekonomi.”Kami lakukan pengamanan melalui Bhabinkamtibmas dan Petugas Kring di Desa,untuk menjamin lancarnya penyaluran bantuan serta mencegah timbulnya kerumuman, bagaimapun juga prokes wajib dipatuhi, tegas Kapolsek Yoga.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama