-->

Unit Tipiring Sat Samapta Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 3 Penjual Miras Tanpa Izin


Kediri, Tribunus.co.id - Unit tipiring Sat Samapta Polres kediri kota melaksanakan giat ungkap perkara diduga Tindak Pidana  Ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin. TKP-nya di Dsn. Keradenan Ds. Manyaran Kecamatan . Banyakan Kabupaten . Kediri.


Kejadian, pada Senin tanggal 22 November 2021 sekira pukul 10.00 Wib. Tersangka Mulyadi (45) warga Gang Modin Rt.32 Rw.10 Ds. Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan sebanyak 2 (Dua) botol minuman beralkohol jenis arak jawa isi @1500 ml.


Berawal dari info dari masyarakat petugas satsamapta melakukan penyelidikan dan ternyata mendapati 2 (Dua) botol minuman beralkohol jenis arak jawa isi @1500 ml, diwarung milik MULYADI.


Selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan ternyata benar bahwa diwarung milik MULYADI, Dsn. Keradenan Ds. Manyaran Kecamatan . Banyakan Kabupaten . Kediri. tersebut didapatkan barang bukti berupa minuman beralkohol.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut.  Tersangka melanggar Perda 2 Jo Pasal 17 Perda Kabupaten . Kediri Nomor  04 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kabupaten . Kediri Nomor  04 Tahun 1977 huruf C Jo Pasal 25 Ayat ( 1 ) huruf b Jo Pasal 41 huruf e Jo Pasal 50 Ayat ( 1 ) Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang peyelenggaraan ketertiban umum.


"Kami telah mengamankan diduga pelaku dan barang bukti. Kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP MUSTAKIM, S.H.


TKP kedua di Dsn. Winongsari wetan Ds. Bakalan Kecamatan . Grogol Kabupaten . Kediri. Tersangka adalah SUGIANA NINGSIH (35) asal Dsn. Winongsari wetan Rt.017 Rw.008 Ds. Bakalan Kecamatan . Grogol Kota kediri. BARANG BUKTI  yang diamankan 3 (Tiga) botol minuman beralkohol jenis arak jawa isi 620 ml.


TKP ketiga di Dsn. Daringan Ds. Maesan Kecamatan Mojo Kabupaten . Kediri. Tersangka yang diamankan adalah HARI KRISTIYONO (44) warga Gg. Pagora Rt.003 Rw.004 Kel. Setono pande Kecamatan .Kota kota kediri. BARANG BUKTInya 3 (Tiga) botol minuman beralkohol jenis arak jawa isi 620 ml. (res/an/Abimanyu).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama