-->

Kapolsek Ubud Pimpin pengamanan Penyampaian Aspirasi Oleh FSPM di Hotel Maya



Bertempat di depan pintu masuk Hotel Maya Ubud ( PT.Pandan Arum) Jalan Gunungsari Banjar Ambengan Desa Peliatan Kecamatan Ubud telah berlangsung Kegiatan aksi damai FSPM ( Federasi Serikat Pekerja Mandiri) ke Hotel Maya Ubud sesuai dengan Surat pemberitahuan aksi damai Nomor : 078/FSPM-REG.BALI/XII/2021 tanggal 28 Desember 2021 dengan penanggung jawab /Koordinator aksi Ida Idewa Made Rai Budi Darsana. Jumat (31/12/2021)


Aksi damai tersebut diikuti oleh anggota FSPM sebanyak 50 orang yang dipimpin oleh Sekretaris FSPM Regional Bali an.  Ida Idewa Made Rai Budi Darsana didampingi Ketua SPM Ubud Cokorda Juniartha Munadi Sanjaya, dengan membawa mobil dan beberapa alat peraga berupa : unit mobil pick up warna hitam no pol DK 8965 QW berisi sound sistem, pengeras suara untuk orasi, Spanduk 1 buah bertuliskan : hentikan intimidasi dan diskriminasi terhadap pendiri / pembentuk SPM Maya Ubud dan hormati kebebasan berserikat dan berkumpul bagi seluruh pekerja. 


 rombongan aksi berkumpul di Areal Parkir Pura Alas Arum Banjar Ambengan Desa Peliatan. bergerak dengan berjalan kaki, diiringi mobil komando/ mobi pick up carry hitam no.pol. DK 8965 QW dan membawa poster beserta pengeras suara. Pada Pukul 10.30 WITA melaksnakan aksi unras damai di depan Hotel Maya Ubud.


Setibanya di depan hotel Maya Ubud kemudian melakukan orasi oleh  Ketua FSPM Regional Bali an.  Ida Idewa Made Rai Budi Darsana dengan tuntutan sbb:*

a.Para Pekerja yang bekerja Penuh satu bulan hanya dibayar 50 % dari upah tanpa adanya kesepakatan dengan pekerja yang bersangkutan dan sudah berlangsung dari bulan Juli 2020 sampai dengan saat ini.


Para Pendiri/Pembentuk SPM Maya Ubud pada tanggal 11 Oktober 2021,dipanggil oleh Pihak Owner /Managemen Hotel,agar membubarkan SPM Maya Ubud yang tercatat di Disnaker Gianyar,jika tidak akan diberikan UL/Cuti tidak dibayar tanpa batas waktu yang tidak ditentukan serta tidak diberikan upah,yang mana UL/unpaid leave tersbut seharusnya atas keinginan dari pekerja dan disertai alasan2 dan ada batas waktunya.


Selanjutnya pertemuan di pura hotel Maya Ubud perwakilan 5 orang di pimpin oleh  Sekretaris FSPM Regional Bali an. Ida Idewa Made Rai Budi Darsana, yang pada intinya menyampaikan tuntutan agar tidak ada diskriminasi, tidak ada pemotongan upah ataupun upah yang dibayarkan 50%, mengakui keberadaan FSPM dan tidak dihalang - halangi, keberatan UL/Unpaid leave/cuti tidak dibayar tanpa batas waktu yang tidak ditentukan serta tanpa alasan yang jelas dan hak - hak yang harus diterima agar diberikan.


Tanggapan management hotel Maya Ubud melalui Kuasa Hukum I Dewa Gede Akiki dan I Wayan Gunarta selaku HRD hotel Maya Resort & Spa Ubud pada intinya menyampaikan sbb: Menampung semua tuntutan yang disampaikan oleh FSPM dan akan dibicarakan dengan pihak management dan pada saat pertemuan di Disnaker Provinsi Bali tgl 3 Desember 2021.


Penyampaikan dari Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Bali AKBP I Gede Dartayasa, S.Sos, M.H. Agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan guna mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan dan permasalahan tidak berkembang lebih luas.


Adapun hasil pertemuan sebagai berikut:

Disepakati pembahasan permasalahan tersebut akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal  10 Januari 2022 pkl.10.00 wita, di hotel Maya Resort & Spa Ubud yang dituangkan dalam surat pernyataan tanggal 31 Desember 2021 yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak yakni pihak management hotel Maya Resort & Spa Ubud diwakili oleh kuasa hukum I Dewa Gede Akiki dan dari pohak FSPM di wakili oleh koordinator aksi/ Sekretaris FSPM Regional Bali an.Ida Idewa Made Rai Budi Darsana dengan perwakilan 5 orang dari FSPM tanpa melibatkan massa dan dari pihak FSPM berharap ada suatu keputusan yang diambil oleh pihak Management hotel Maya Resort & Spa Ubud sehingga permasalahan dianggap selesai.

 

Pada pkl.11.50 wita, aksi damai tersebut berakhir dan massa kembali dengan tertib ke titik kumpul di areal parkir pura Alas Arum Br Ambengan, Desa Peliatan dengan berjalan kaki yang untuk selanjutnya kembali ke rumah masing-masing.


Pengamanan dilakukan oleh Personil Polres Gianyar dan Polsek Ubud sebanyak 40 orang dipimpin oleh Kapolsek Ubud AKP I Made Tama,S.H., dan dipantau langsung oleh Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Bali AKBP I Gede Dartayasa, S.Sos, M.H beserta anggota.

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama