-->

Puluhan Kamar Kost dan 7 Unit Rumah Hangus Terbakar di Youtefa

 


Polresta Jayapura Kota - Kembali lagi terjadi kebakaran di wilayah kota Jayapura tepatnya di Kompleks belakang pasar baru youtefa kelurahan Wai Mhorock Distrik Abepura yang mengakibatkan 7 unit rumah dan 37 kamar kost tebakar hangus si jago merah. Jumat (3/12) 


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 


"Penyebab kebakaran itu belum dapat dipastikan dan penyidik telah masih melakukan penyelidikan karena beberapa saksi juga belum mengetahui penyebabnya, " ujar Kapolsek. 


Lebih lanjut lagi, beberapa saksi dan sdr. Dominggus beserta istrinya yang merupakan pengguni kamar awal api menyala telah menjalani pemeriksaan guna mengetahui penyebab kebakaran. 


"Akibat kebakaran itu, ada satu korban luka bakar/melepu yakni Ari (36) dan kerugian materil diperkirakan sebesar 1 milyar lebih, " ucapnya. 


Ia pun menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi sekitar 09.45 wit, dimana dari keterangan beberapa saksi bawah saat itu melihat saudara dominggus jatuh dari lantai dua, kemudian memindahkannya ke pinggir jalan dan melihat dari kamar dominggus sudah ada api membesar sehingga saksi berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar. 


"Masyarakat yang melihat hal tersebut langsung berusaha membantu memadamkan api dan melaporkan kejadian tersebut ke pemadam kebakaran kota jayapura dan polsek abepura,"ungkapnya.


" Mendapat laporan itu saya selalu kapolsek bersama anggota langsung tiba ke lokasi kejadian guna mengamankan TKP dan membantu warga memindahkan barang-barangnya yang berada dekat dengan lokasi kebakaran ke tempat yang lebih aman, "bebernya.


Ia pun menambahkan, api berhasil dipadamkan sekitar hampir 3 jam dari pukul 09.45 s/d 12.05 wit setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran, 5 unit mobil suplay air dan 1 unit AWC brimob polda papua tiba dilokasi kejadian. (*) 



Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama