-->

Tim Gabungan Polresta Bekuk Spesialis Curanmor dan Penadah di Kota Jayapura

  


Polresta Jayapura Kota - Seorang Pemuda berinisial AHP (21) warga Polimak II Karang tak berkutik ketika diamankan Tim Gabungan Reskrim Polresta Jayapura lantaran telah melakukan aksi pencurian bermotor dan sebanyak puluhan motor juga telah dijual di wilayah Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura. 


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., SIK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, S.Sos., MH di Mapolresta pagi tadi (24/2). 


"APH ditangkap diseputaran APO Camat oleh Tim Opsnal Reskrim dan Tim Delta pada hari Selasa (22/2), tanpa perlawanan selanjutnya di giring ke Mapolresta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " ucapnya. 


Lanjut Kasat, selain mengamankan APH, Tim gabungan juga berhasil mengamankan empat Unit sepeda motor hasil curian yang telah dijual oleh APH. 


"APH merupakan spesialis pencurian bermotor yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura selanjutnya hasilnya dijual melalui media sosial Facebook maupun ketemuan sama orang yang menginginkan motor tersebut, "imbuhnya.


" Dari pengakuan pelaku APH, bahwa dia telah melakukan penjualan motor hasil curian sebanyak 20 Unit motor dan rata-rata penjualannya sebesar 500 ribu rupiah hingga 8 juta rupiah, "ungkap AKP Handry.


Ia pun menjelaskan, dalam aksinya APH tidak sendirian melainkan bersama satu rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran dan identitasnya telah dikantong oleh tim. 


" Keempat barang bukti yang telah diamankan atau disita yakni Dua Unit Honda Beat, Yamaha Xeon dan Honda CBR dari beberapa daerah yang telah di jual pelaku APH di wilayah Koya Timur, Jalan Holtekam, Jalan Hawai Sentani dan Pos 7 Sentani Kabupaten Jayapura, "cetusnya.


" Atas perbuatannya pelaku APH dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara, "ucap Kasat Reskrim. 


AKP Handry menambahkan, untuk sejumlah barang bukti yang pelaku jual akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari tahu kembali keberadaan sepeda motor tersebut. (*) 



Penulis   : Andi

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama