-->

Operasi Zebra Agung 2022, Polres Klungkung Berikan Himbauan Kepada Pengguna Jalan




Klungkung -"Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022, Polres Klungkung Polda Bali melaksanakan kegiatan himbauan dan kampanye keselamatan kepada masyarakat pengguna jalan. Kali ini digelar di Jalan Rama, Sabtu, (26/11/2022) pagi.

Selain memberikan himbauan, personil juga melakukan pengaturan arus lalu lintas, membagikan Masker, Lieflit dan stiker kepada pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K. mengatakan melalui Operasi Zebra Agung 2022 ini Satlantas Polres Klungkung tidak hanya melaksanakan himbauan dan kampanye keselamatan kepada masyarakat untuk selalu tertib dan berdisiplin berlalu lintas, akan tetapi juga mengimbau prokes pencegahan Covid 19.

Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2022 dilaksanakan serentak selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 24 Nopember s/d 07 Desember 2022 ini dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan melalui kegiatan dikmas lantas, penerangan masyarakat, serta pelayanan informasi lalu lintas.

Oleh karena itu Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K. menitipkan pesan kepada seluruh warga masyarakat di Kab. Klungkung untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas untuk tercipatanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran lalu lintas.

“Kita berharap para pengguna kendaraan agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, mematuhi semua ketentuan dalam berkendara dan memperhatikan keselamatan di jalan raya, ” Tambah AKP Wahyu.

Operasi Zebra Agung 2022 dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas yang mantap menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Lebih lanjut AKP Wahyu menjelaskan Ada tujuh Sasaran prioritas pelanggaran diantaranya :

Pengendara tidak pakai helm SNI

Pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman

Pelanggaran pengendara anak di bawah umur

Pelanggaran batas kecepatan

Pelanggaran pengendara kendaraan bermotor saat berkendara memakai HP

Pelanggaran pengendara mengendarai kendaraan di bawah pengaruh Alkohol /miras

Pelanggaran melawan arus

“Saya harap masyarakat bisa bekerja sama, mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Klungkung,” tutup AKP Wahyu.  (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama