-->

Pelayanan SIM Keliling Polres Badung di Dalung



Badung - Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak serta merta dilayani hanya di kantor Satuan Lalu Lintas saja, tapi bisa dilakukan di tempat lain, seperti misalnya hari ini terlihat satu unit SIM keliling tampak siaga di halaman kantor PMK Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Senin 30/1/2023 pagi jam 08.00 wita.


"Kami memberikan pelayanan bagi pemohon SIM yang berdomisili di daerah Dalung dan sekitarnya, dengan tujuan mempermudah pemohon mengurus / memperpanjang SIMnya tanpa harus ke kantor Satuan Lalu Lintas Polres Badung," Ujar petugas SIM Briptu Jody.


Terpisah Kasat Kasat Lantas Polres Badung Akp Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH menjelaskan bahwa setiap hari pelaksanaan SIM keliling di tempatkan pada lokasi-lokasi strategis yang ada di wilayah hukum Polres Badung.


"Kita sudah jadwalkan setiap hari pelayanan SIM keliling, ini akan sangat membantu masyarakat jadi masyarakat bisa lebih efisien baik dari segi waktu maupun tenaga" ungkap ibu tiga putra tersebut (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama