-->

Dugaan Adanya Kerugian Negara Di Ambal Ambil, Format Berharap APH Naikkan Kasus Ke Tingkat Penyidikan


Pasuruan - Perihal banyaknya penyalah gunaan Dana Desa, OPD ke Kantor Inspektorat Kabupaten Pasuruan pada rabu(13/3/2024) Format mengkuti Audensi di gedung Komplek Perkantoran Pemerintah yang baru di tempati Dinas Inspektorat.

Hampir 3 mingguan itu terlihat geliat pengaduan dari berbagai aktivis dan media untuk memastikan apa ada kerugian negara, etik, dan pelanggaran lain di Kabupaten Pasuruan. 

Terkait Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/ 566/VI/ RES.3.1/2023 Satreskrim tanggal 8 juni 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Sp. Lidik/803/IX RES 3.1/2023 Satreskrim tanggal 2 september 2023 di Polres Pasuruan, perihal Proyek fisik, Bor Air Persih, PJU, bantuan ketahanan pangan ternak kambing dan lele, juga anggaran SILVA yang menggunakan anggaran Dana Desa dan juga Provinsi di Desa Ambal Ambil dengan dugaan kerugian milyaran rupiah sudah mulai terungkap dari hasil audit Inspektorat, seperti yang diungkapkan Dwi Anto Intpektorat mengatakan.

"Untuk Dugaan kerugian di Desa Ambal Ambil cukup besar, ada ketentuan bahwa beberapa anggaran Dana Desa tidak bisa dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan oleh Kepala Desa, dan terindikasi ada kerugian Negara dan diinformasikan kepada Polres untuk menindak lanjuti." Ungkap sapaan akrab Dwi.

"Dan Kepala Desa sudah pernah diperiksa mengatakan "aku kate mbalekno opo sing di gawe, pasrah wes" juga perihal bantuan pipanisasi BOR dari Provinsi kami sudah mendapat surat Inspektorat Provinsi Jatim, untuk menindak lanjuti dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan" Ungkap Dwi



Dari penjelasan perihal adanya Dugaan kerugian negara yang dilakukan Kepala Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan,  Ketua LPK Indonesia Bersatu H.S.Samiadji yang tergabung di Format mengatakan bahwa Dugaan kerugian negara di desa Ambal Ambil diperkirakan milyaran rupiah itu kami kawal dan selalu kami beritakan di media media, ini rekomendasi Inpektorat Kabupaten Pasuruan sudah dikirim ke Polres Pasuruan, diharap segera dinaikkan status ke Penyidikan dan segera jadikan tersangka

"Kami berharap segera dinaikkan status ke Penyidikan dan segera jadikan tersangka siapapun yang terseret atas kerugian negara ini segera. " Ungkap Kaji kepada media (Djie/Dang)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama