-->

Panggil Dan Periksa para Penerima Aliran Korupsi Format minta KPK Supervisi Kasus Di BPKPD Kab.Pasuruan


PASURUAN - Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) melakukan audiensi terkait dengan penanganan kasus pemotongan 10%  isentif jasa pemungut pajak daerah dan retribusi saerah  Rabu, 5 Juni 2024


Dalam kesempatan teraebut Kerua Format Ismail Makky Mengatakan "  Kasus ini bukan pemotongan isentif pegawai BPKPD,  tapi pemotongan isentif jasa pemungut pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan PP No. 69 Tahun 2010, kalau dilihat dari pemotongannya 10% nilainya sangat fantastis dan mencapai milliaran rupiah, untuk ukuran kepala BPKPD sangat tidak mungkin nilai sebesar itu dinikmati sendiri " ujarnya. 


Ditambahkan pula Format meminta penyidik Kejaksaan untuk memeriksa kasus pemotongan ini bukan pada 3 bulan saat penyelidikan tapi sejak Achmad Khasani menjabat mulai tahun 2021 s/d 2024.

Kami juga meminta penyidik untuk memanggil dan memeriksa para penerima aliran dana tersebut yang diduga melibatkan oknum pejabat dan mantan penjabat serta oknum lsm dan Wartawan .


Karena kasus ini mempunyai resestensi yang tinggi dan berpotensi terjadinya intervensi kami segera berkirim surat untuk meminta  KPK melakukan supervisi yaitu menelaah, mengawasi dan meneliti instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi agar terkuak siapa.saja yang terlibat dalam kasus ini " tambahnya


Menanggapi hal tersebut Ka. Sei Intelijen Kejari Kab. Pasuruan Agung Tri mengatakan " Kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tidpikor selasa kemaren dengan tersangka tunggal AK, pasal yg didakwakan masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kami berterima kasih atas pelaporan dan data yang disampaikan Format ke Kejaksaan dan tentu akan kami tindaklanjuti " ujarnya (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama