Jayapura – Polda Papua melalui Bidang Keuangan menggelar kegiatan asistensi aktivasi akun Coretax sekaligus pembuatan kode otoritas/sertifikat digital bagi personel pengelola keuangan satuan kerja di lingkungan Polda Papua, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua ini menghadirkan tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak sebagai pendamping teknis dalam proses aktivasi dan pemutakhiran data perpajakan berbasis aplikasi Coretax.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Keu Polda Papua Kombes Pol. Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K., yang diwakili Kasubbid Bia dan Apk AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M., Kasubbid Dalverif Pembina Rahmawati, S.E., M.M., serta Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Pajak Ibu Renny bersama tim penyuluh pajak.
Dalam sambutannya, Kasubbid Bia dan Apk AKBP Agus Hariadi menegaskan bahwa implementasi aplikasi Coretax menjadi bagian penting dalam penyesuaian proses administrasi perpajakan di lingkungan Polda Papua.
Ia menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja, khususnya pengelola keuangan, harus memahami penggunaan aplikasi tersebut agar pengelolaan kewajiban perpajakan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kepada para operator dan pengelola keuangan, agar melaksanakan input data secara tepat, akurat, dan tepat waktu, serta segera berkoordinasi apabila ditemukan kendala teknis dalam penggunaan aplikasi. Diharapkan seluruh jajaran mendukung pelaksanaan Coretax ini agar berjalan optimal dan sesuai dengan kebijakan pemerintah di bidang perpajakan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kanwil Pajak melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ibu Renny, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan asistensi tersebut sebagai bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam memastikan instansi pemerintah dapat mengelola akun Coretax secara benar dan sesuai ketentuan.
“Melalui asistensi ini, kami berharap para peserta dapat memahami proses aktivasi, pemutakhiran data, serta pemanfaatan akun Coretax secara optimal, sehingga dapat mendukung kelancaran administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, aktif bertanya, dan berkoordinasi apabila terdapat kendala teknis di lapangan,” ungkapnya.
Usai sesi sambutan dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis berupa praktik langsung aktivasi akun Coretax serta pembuatan kode otoritas dan sertifikat digital, yang dipandu oleh penyuluh pajak aktif muda.
Para peserta yang merupakan personel bidang keuangan dari masing-masing satuan kerja terlihat antusias mengikuti setiap tahapan proses agar dapat segera mengimplementasikannya di unit kerja masing-masing.
Kegiatan asistensi ini menjadi langkah konkret Polda Papua dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang perpajakan, sekaligus memastikan seluruh jajaran mampu beradaptasi dengan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang lebih modern, efektif, dan akuntabel.

Admin 081357848782 (0)