Jayapura – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua kembali melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 di hari kedua yang berlangsung di depan Mako Polda Papua, Jayapura Utara, Selasa (3/2/2026) pagi.
Kegiatan ini difokuskan pada upaya edukasi, peneguran, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
Kegiatan dihadiri Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Papua AKBP Mathin W. Asmuruf, S.Sos., M.M., Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Muhammadi Mukhtari, S.H., S.I.K., M.H., Kasubdit Regident Ditlantas Kompol Viky Pandhu Widhapermana, S.H., S.I.K., M.H., para Pama Ditlantas, personel Ditlantas, serta personel Dikbangpers Lantas Polda Papua.
Sebelum pelaksanaan operasi, kegiatan diawali dengan doa bersama dan arahan yang disampaikan AKBP Mathin W. Asmuruf. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pelaksanaan operasi harus tetap mengutamakan keselamatan personel di lapangan serta mengedepankan pendekatan humanis.
“Pagi ini kita laksanakan himbauan, peneguran dan penilangan terhadap pengendara roda dua yang tidak memenuhi kriteria keselamatan berkendara seperti tidak memakai kaca spion, plat nomor kendaraan mati, tidak memakai helm dan pelanggaran lainnya. Namun kita tidak perlu memaksakan diri menahan pengendara yang mencoba menghindar dengan mengebut, karena keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan personel Dikbangpers agar selalu berkoordinasi dengan senior di lapangan ketika melakukan penindakan agar tidak terjadi kesalahan teknis saat bertugas.
Operasi kemudian dilaksanakan dengan memantau arus lalu lintas di depan Mako Polda Papua, disertai penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Setelah rangkaian razia selesai, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin AKP Laly Pundu. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan dan pengaturan arus lalu lintas.
Pada kesempatan tersebut juga ditekankan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 hari kedua, tercatat sebanyak 42 teguran yang diberikan kepada pengendara, terdiri dari 30 teguran tertulis dan 12 teguran lisan, tanpa adanya penindakan tilang. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi operasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Papua berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Admin 081357848782 (0)