LOMBOK TIMUR - Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali dilaksanakan di Desa Paok, Lombok Selatan, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Salah satu penerima manfaat adalah Bapak Alpan Kuswandi selaku pemilik rumah. Kegiatan yang dilaksanakan berupa pembongkaran ulang bangunan lama untuk kemudian dilakukan pembangunan kembali dengan desain yang lebih layak dan nyaman.
Adapun pembangunan yang direncanakan meliputi pembuatan 2 kamar tidur, 1 dapur, serta 1 WC yang berada di bagian luar rumah. Proses pembongkaran dilakukan secara gotong royong guna mempercepat tahapan pembangunan sekaligus mempererat kebersamaan warga setempat.
Dengan adanya program RTLH ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat dan aman bagi keluarga penerima manfaat. (*)

Admin 081357848782 (0)